:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 8 Juni 2022 | 20:16 WIB - Redaktur: Tobari - 277
Kubu Raya, InfoPublik – Sebanyak 379 Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri dan Swasta serta 151 Kepsek SMP Negeri dan Swasta dipinta untuk mengimplementasikan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya M Ayub mengatakan ARKAS wajib digunakan setiap satuan pendidikan dalam mengelola perencanaan pelaporan dana BOS.
Adapun ARKAS merupakan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
“Maka dari itu kita perkuat melalui kegiatan ini. Kebetulan hari ini pembukaanya dan akan berlanjut hingga empat hari ke depan,” ucapnya ditemui usai membuka Bimbingan Teknis Aplikasi ARKAS di Dangau Hotel, Rabu (8/6/2022).
Ditegaskannya agar seluruh Kepsek yang ada di Kubu Raya tidak kebingungan pihaknya mendatangkan narasumber yang berkompeten dalam pengoperasian ARKAS. Sebab dimulai dari pembelanjaan memakai dana BOS pengguna juga wajib melaporkan peruntukkannya.
“Syarat dari Kemendikbud Ristek ini pencairan dana BOS tahap berikutnya pelaporannya harus menggunakan ARKAS. Artinya kalau pelaporannya belum diinput ke ARKAS, maka dana BOS-nya tidak dapat dianggarkan,” ungkap Ayub.
Sementara pihaknya kata Ayub akan terus melakukan pendampingan Juknis (petunjuk teknis) yang kerap dilakukan disetiap kegiatan Gugus (Pusat Kegiatan Gugus) baik ditingkat SD maupun SMP.
“Pendampingan ini dilakukan agar mereka memahami Juknis dari pengelolaan dana BOS ini. Sebab pada akhirnya akan kembali kesana, apakah dana ini dikeluarkan sesuai Juknis yang dikeluarkan Kementrian maupun regulasi yang dikeluarkan Pemerintah daerah,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menuturkan dengan adanya system ARKAS dapat membantu menertibkan system perencanaan kegiatan anggaran disatuan pendidikan.
“Harapannya kedepan akan lebih tertib dan semakin baik yang tentunya dapat meminimalisir kendala-kendala selama ini yang disusun sekolah-sekolah dalam menganggarkan kegiatan sekolah termasuk realisasi hingga pertanggungjawabannya,” ucapnya disela-sela kegiatan tersebut. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)