:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 4 Juni 2022 | 06:15 WIB - Redaktur: Tobari - 266
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat H. Muda Mahendrawan SH mengatakan proses dokumen penduduk yang membutuhkan legalitas dari Pengadilan Negeri Mempawah dapat dilayani secara digital, sehingga dapat memangkas jarak dan waktu pengurusan berkas masyarakat.
Karena selama ini masyarakat disulitkan untuk mengikuti sidang disana (PN Mempawah). Jadi kita sepakat untuk sidang diluar gedung berkasnya dibuat secara digital.
"Bahkan Jumat depan sudah dimulai," tegasnya, ditemui usai Penandatangan PKS bersama pihak Lembaga Yudikatif, tujuh Rumah Sakit, dan dua Perguruan Tinggi swasta di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (3/6/2022).
Muda menjelaskan hal tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat.
“Kemudian Pengadilan Agama terkait dengan update data seperti perceraian, waris, serta hal-hal yang bersangkut paut dengan peradilan agama,” tambahnya.
Selanjutnya kata Muda, pihaknya juga melakukan PKS dengan tujuh Rumah Sakit yang ada di Pontianak, yang terintegrasi dengan Layanan Selesai Dalam Sehari (Selendri).
Sebelumnya Selendri juga sudah diterapkan di Puskesmas maupun Pustu serta Polindes yang ada di Sembilan kecamatan.
“Sehingga secara online akte anak ataupun KIA bisa diprint di kecamatan setempat. Kedepanya kita harap tidak ada lagi warga yang kesulitan dengan proses akta kelahiran. Akte kelahiran juga kita gratiskan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama turut disaksikan Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Sekretaris daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kubu Raya, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kubu Raya, Camat se-Kabupaten Kubu Raya serta tamu undangan. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)