:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Senin, 30 Mei 2022 | 17:27 WIB - Redaktur: Tobari - 247
Subulussalam, InfoPublik - Kemenag Kota Subulussalam mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA-III) Angkatan VI Tahun 2022.
Komitmen tersebut diawali penandatanganannnya oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Subulussalam H. Juniazi, S.Ag. M.Pd bertempat di kantor Kemenag setempat, Senin (30/5/2022).
Sebelum dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh jajaran pejabat di Lingkungan Kemenag, kegiatan diawali dengan Sosialisasi Aksi Perubahan Pembangunan Zona Integritas yang disampaikan Kakan Kemenag Kota Subulussalam H. Juniazi, S.Ag. M.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H. M.H.
“Tujuan dari Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,“ ucap Kepala Kantor Kemenag H. Juniazi, S.Ag. M.Pd dalam mengawali kata sambutannya.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas setiap pegawai dalam melakukan kegiatannya melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebutnya.
Menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dalam mensukseskan reformasi birokrasi dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tuturnya.
Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H. M.H mengatakan Pembangunan Zona Integritas pada Instansi Pemerintah melalui implementasi kegiatannya memuat manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mencapai semua itu, pola pikir dan pola kerja ASN menjadi pondasi dalam mengimplementasikan Zona Integritas dalam memberikan pelayanan yang didasari dengan niat ikhlas dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa ada harapan, iming-iming tertentu dari masyarakat, ujarnya.
Dikatakannya, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam telah melakukan terobosan besar dalam Pembangunan Zona Integritas dan patut kita apresiasi dan menjadi contoh bersama, katanya.
Turut hadir, Ketua MPU Kota Subulussalam H. Azharuddin, Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Agus Priadi, SH, Danramil 01/Simpang Kiri Kapten Inf. Tommy Marantika, Ketua FKUB Kota Subulussalam sekaligus anggota DPRK Karlinus. (MC Kota Subulussalam/toeb)