Takengon, InfoPublik - Menjelang akhir masa jabatannya yang tinggal sekitar 6 bulan lagi, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Jum'at (27/5/2022), resmi melakukan rotasi 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut berlangsung di Gedung Umi Pendopo Bupati Aceh Tengah, dipimpin langsung oleh Bupati Shabela.
Ketujuh pejabat yang mengalami pergeseran jabatan adalah Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah, Zulkarnain, SE, MM yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Posisinya digantikan oleh Arslan Abd. Wahab, SE, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Pembangunan (Asisten III) Setdakab. Aceh Tengah.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Jumadil Enka, SE, MM dilantik menjadi Kepala Dinas Perdagangan yang selama ini diisi oleh seorang Plt.
Selain itu, Inspektur Kabupaten yang sebelumnya dijabat Drs. Muhammad Syukri, M Pd, digantikan oleh Aulia Putra, SIP, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial. Muhammad Syukri kini menempati pos barunya sebagai Kepala Dinas perputakaan dan Arsip Daerah, sementara jabatan Kepala Dinas Sosial yang ditinggalkan oleh Aulia Putra, diisi oleh Ishak, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kalaks Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara untuk Sarwa Jalami, SE yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah kini dimutasi menjadi Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah yang selama ini masih lowong.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 821/84/BKPSDM tanggal 25 Mei 2022.
Bupati Shabela dalam sambutannya mengatakan, pelantikan terhadap tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan penyegaran jabatan dalam rangka penataan personil untuk mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah. Di samping juga sebagai upaya penyegaran struktur organisasi agar dinamis dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan hari ini dimaksudkan untuk melakukan rotasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai upaya melakukan penyegaran terhadap jabatan yang ada untuk mengoptimalkan kinerja OPD,” kata Shabela.
Shabela menyebutkan rotasi penempatan dalam jabatan yang baru ini telah melalui pertimbangan yang terencana serta disesuaikan dengan pengalaman kerja dan kemampuan masing-masing pejabat.
Dikatakannya, penyegaran ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan dalam struktur organisasi pemerintah daerah yang baru dapat berjalan efektif dan efisien, berdaya dan berhasil guna.
Shabela juga mengingatkan bahwa penempatan pejabat yang mengisi perangkat daerah pada prinsipnya ditujukan untuk mewujudkan efektifitas organisasi pemerintahan, selain merupakan suatu keharusan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, juga untuk kepentingan karir jabatan sebagai aparatur pemerintan.
“Saudara yang dilantik dan dikukuhkan menduduki jabatan hari ini, telah disumpah untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab selama beberapa waktu ke depan, oleh karenanya, saudara dituntut untuk mengoptimalkan kemampuan dan menunjukan kapasitas yang saudara miliki, sehingga dinilai layak bekerja dan menduduki jabatan yang diamanahkan kepada saudara sejak hari ini," sambungnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Shabela berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu bekerja dengan baik dan harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap bidang tugas dan fungsi dalam struktur yang baru serta mampu bekerja cepat, tepat dan bertanggungjawab.
Dengan adanya rotasi ini, ada dua jabtan eselon 2 yang kini lowong, yaitu jabatan Asisten Administrasi Pembangunan yang ditinggalkan oleh Arslan Abd Wahab dan Kalaks BPBD yang ditinggalkan oleh Ishak. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id