:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 24 Mei 2022 | 22:58 WIB - Redaktur: Juli - 347
Takengon, InfoPublik - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengikuti rapat perdana pembahasan penyusunan terjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah Gayo dan Tolaki yang digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (24/5/2022).
Bupati dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Dinas Kominfo, Khairuddin Yoes, dan Kepala Dinas Dikbud, Uswatuddin.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Arskal Salim, dengan dipandu oleh Rahma Husein selaku pejabat fungsional pada Puslitbang LKKMO.
Turut mengikuti pertemuan tersebut Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, Rektor IAIN Takengon, Dr. Zulkarnain, Tim Ahli serta tokoh sekaligus ilmuan berbagai bidang kepakaran dari kedua institusi pendidikan yang ditunjuk Kementerian Agama selaku PTKIN penanggung jawab penerjemaahan kedua bahasa daerah masing-masing, yakni bahasa Gayo (Provinsi Aceh) dan bahasa Tolaki (Provinsi Sulawesi Tenggara).
Kepala Puslitbang LKKMO, Arskal Salim dalam orientasinya menyampaikan bahwa program penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah atau bahasa lokal oleh Kemenag RI adalah bertujuan untuk memperkaya khazanah keislaman.
Dikatakannya, kehadiran terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah, dinilai mampu memperkaya pengetahuan agama umat Islam, karena akan lebih mudah dipahami dan dicerna oleh masyarakat terutama di daerah-daerah yang masyarakatnya masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu atau bahasa sehari-hari.
“Kita semua sama-sama mengetahui bahwa tidak semua masyarakat muslim di Indonesia memiliki pemahaman berbahasa Indonesia yang baik, sehingga dengan adanya ini (Al-Qur’an diterjemahkan dalam bahasa daerah) dapat bermanfaat bagi masyarakat tradisional agar punya kesempatan memahami isinya untuk pedoman hidup kesehariannya,” tutur Profesor Arskal.
Selain itu, Guru Besar UIN Hidayatullah Jakarta itu juga menjelaskan bahwa dengan adanya terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah dapat membantu pelestarian bahasa daerah sebagai unsur penting budaya yang cenderung mengalami kepunahan.
“Penerjemahan Al-Qur’an oleh Kemenag merupakan upaya strategis bagi penghindaran kepunahan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya. Ketika sebuah bahasa daerah dipergunakan untuk menerjemahkan Al-Qur’an, maka pemilik Al Qur’an terjemahan tersebut secara kultural akan menjaga sebaik mungkin karena nilai kesucian yang melekat pada AlQur’an,” sambungnya.
Kemenag melalui Puslitbang LKKMO, telah memprakarsai program ini sejak 2011. Hingga saat ini sudah ada 24 terjemahan Al Qur’an dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia. Di antaranya adalah bahasa Makassar, Toraja, Bugis, Kaili, Ambon, Bolaang Mongondo, Batak Angkola, Aceh, Minang, Melayu Palembang, Rejang Bengkulu, Melayu Jambi, Sunda, Banyumas, Madura, Banjar, Dayak Kenayatn, Sasak, dan Bali.
“Pada tahun ini yang akan diterjemahkan adalah bahasa Gayo dan bahasa Tolaki, sedangkan yang sedang divalidasi adalah bahasa Cirebon, Osing Banyuwangi dan Bima,” ungkap moderator Rahma Husein.
Sementara itu, Bupat Aceh Tengah, Shabela Abubakar sangat mengapresiasi langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Kemenag RI dalam upaya menerjemahkan Al Qur’an kedalam berbagai bahasa daerah di Indonesia, yang pada tahun ini difokuskan kepada penerjemahan bahasa Gayo dan bahasa Tolaki.
Menurut Shabela, penerjemahan kedalam bahasa Gayo merupakan salah satu kado besar dari pemerintah pusat bagi masyarakat wilayah tengah Provinsi Aceh. Karena sebagai daerah dengan penerapan Syariat Islam, masyarakatnya diarahkan untuk memahami dan mempedomani Al-Qur’an sebagai bagian jalan hidup.
Oleh karena itu dalam pandangan Bupati, hadirnya terjemahan berbahasa lokal akan lebih mendekatkan masyarakat daerah ini dengan Al-Qur’an karena disampaikan dalam bahasa penuturan sehari-sehari.
“Kami merasa sangat berbahagia dapat diikut sertakan dalam rapat perdana ini, menurut kami ini adalah suatu hal yang istimewa sekali, karena akan ada Al Qur’an yang diterjemahkan kedalam bahasa daerah kami yaitu bahasa Gayo, sehingga akan mendekatkan makna Alqur’an dalam bahasa penuturan sehari-hari masyarakat,” ujar Shabela.
Lebih lanjut, Bupati Shabela juga menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sedang memprogramkan bagaimana bahasa Gayo selaku salah satu identitas dan kekayaan budaya bangsa Indonesia, dapat lestari dan terus dapat dituturkan secara turun temurun kepada generasi mendatang.
“Hadirnya penerjemahan Al-Qur’an kedalam bahasa Gayo ini kami nilai mampu menjadi bahagian dari upaya mereservasi bahasa Gayo dari kepunahan,” lanjutnya.
Shabela berharap, dalam pelaksanaan penyusunan terjemahan berbahasa Gayo ini, nantinya dapat berjalan sesuai harapan dan hasil pemilihan kata-kata terjemahannya dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat serta dapat rampung dalam waktu dekat.
Terkait dengan penunjukan IAIN Takengon sebagai institusi penanggung jawab penerjemahan berbahasa Gayo, Rektor IAIN Takengon Dr. Zulkarnain mengatakan akan melakukan proses transliterasi atau alih aksara sesuai dengan standarisasi terjemahan.
Untuk mendapatkan hasil terjemahan yang paling mendekati makna sesungguhnya di dalam Al-Qur’an, IAIN Takengon akan membentuk Tim Penerjemah yang terdiri dari pakar Ulumul Qur’an, Antropolog, Budayawan, Ahli Bahasa Arab, Bahasa Indonesia dan Bahasa Gayo. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah).