:
Oleh MC KAB BINTAN, Selasa, 24 Mei 2022 | 10:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 181
Bintan, InfoPublik - Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi Guru tahap II di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Senin (23/5) di Aula Kantor Bupati Bintan. Sebanyak 96 peserta dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi PPPK.
Bintan saat ini menyiapkan 516 formasi PPPK untuk Guru TK, SD dan SMP. Dari tahap I dan II, telah ditetapkan 236 orang PPPK dan 280 sisanya akan diselesaikan pada tahap III.
"Ini amanah dan ini bukan tugas yang ringan. Di tangan Bapak Ibu semua masa depan generasi ini dibentuk. Kami harapkan, bertugas lah secara profesional dan amanah," terang Roby usai menyerahkan SK.
Perekrutan tahap III akan dilakukan saat mendapatkan kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Untuk pengusulan NIP sendiri menurut Kepala BKPSDM Bintan telah diusulkan dan disetujui secara keseluruhan.
Dalam momentum bahagia ini pula Roby sempat menyampaikan pesan tegas. Dirinya berharap agar seluruh PPPK yang telah menerima SK bisa semakin bersemangat dalam bertugas.
"Saya tegaskan, setelah penyerahan SK ini dalam sebulan dua bulan atau setahun dua tahun ke depan tidak ada yang mengajukan pindah tempat. Tertera di SK perjanjian minimal 5 tahun. Saya harap, mengabdilah dengan tulus dan niat yang ikhlas. Dedikasi Bapak Ibu semua lah cukup menentukan arah perubahan generasi mendatang," tutupnya. (MC Bintan)