Serahkan SK CPNS, Paolus Hadi: ASN Harus Melayani Masyarakat

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 27 April 2022 | 14:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 217


Sanggau, InfoPublik – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M. Si menyerahkan SK CPNS kepada 212 orang CPNS Formasi Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sanggau. Selasa (27/4/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekreris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus H.P, SH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting, S.Si.Apt M.K.M, Kepala Disbunak Kabupaten Sanggau Syahriansyah, SP., MM, serta tamu undangan lainnya dan diikuti oleh seluruh penerima SK CPNS.

Saat diwawancarai Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa ada 223 formasi yang dibuka di Kabupaten Sanggau.

"Baik, jadi untuk keseluruhan formasi penerimaan CPNS Kabupaten Sanggau di tahun 2021 itu ada 223 formasi. Dari 223 formasi tersebut ternyata ada 11 formasi yang tidak ada pelamarnya,” ucapnya.

Herkulanus kemudian mengatakan bahwa 212 orang CPNS yang ada didominasi oleh tenaga penyuluh pertanian dan perkebunan serta dari tenaga Kesehatan.

"Kemudian dari 2.775 peserta seleksi yang telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS maka yang dinyatakan lulus diangkat sebagai CPNS dan kita bagi SK CPNS nya pada hari ini berjumlah sebanyak 212 orang yang sebagian besar didominasi oleh tenaga penyuluh pertanian dan perkebunan serta tenaga kesehatan baik itu dokter perawat dan bidan sedangkan untuk yang lainnya adalah tenaga-tenaga teknis administratif yang akan bertugas di perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,”  jelas Herkulanus

Paolus Hadi dalam pidatonya mengajak seluruh CPNS untuk membangun Sanggau.

“Ini adalah awal memulai perjalanan karir sebagai Aparatur Sipil Negara untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sanggau menjadi maju dan terdepan," ujarnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa CPNS adalah abdi negara yang melayani masyarakat.

“Hari ini juga merupakan hari yang bersejarah bagi 212 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil karena untuk pertama kali di angkat menjadi calon pegawai negeri sipil yang merupakan abdi negara dalam melayani masyarakat di kabupaten Sanggau," tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada CPNS agar taat terhadap peraturan penundang-undangan yang ada.

"Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat dan patuh pada peraturan perundang - undangan, ada hak dan kewajiban seorang ASN yang mengikat untuk berprilaku di dalam pelayanan dan kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya ia mengatakan bahwa ASN harus mempunyai pemikiran berdaya saing dan inovatif.
“Saya berharap agar ASN harus mempunyai pemikiran untuk berdaya saing dan berinovasi. Sehingga menjadi ujung tombak dalam membangun Kabupaten Sanggau ini sesuai dengan slogan kita Sanggau Maju dan Terdepan,” ucapnya.