Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Sanggau, Paolus Hadi: Kita Siap Aksi

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 14 April 2022 | 17:41 WIB - Redaktur: Tobari - 177


Sanggau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau, bertempat di Ruang Musyawarah Lt. I Kantor Bupati Sanggau. Kamis (14/4/2022).

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau adalah:

  1. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
  3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau
  4. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau
  5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menjelaskan bahwa ada beberapa kesepakatan yang perlu pembaharuan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan karena ada beberapa kesepakatan yang telah berakhir dan perlu pembaharuan atau perpanjangan dengan waktu yakni selama dua tahun,” ujar Kukuh Triyatmaka.

Kemudian Kajari Sanggau, Anton juga mengatakan bahwa Kejaksaan Sanggau hadir untuk seluruh masyarakat Sanggau dan adalah rumahnya orang Sanggau.

“Kejaksaan di Sanggau ini rumahnya orang sanggau, jadi jangan takut lagi dengan kejaksaan, silahkan main, silahkan berdiskusi, siapapun dapat bertanya agar kita bisa mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ucap Kajari Sanggau.

Lebih lanjut ia berharap agar Kejaksaan Negeri Sanggau dapat memberikan manfaat lebih kepada Pemerintah Daerah seperti penyelamatan aset Pemda yang telah digunakan oleh pihak tertentu.

Kita tentu berharap setelah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan ini maka Kejaksaan Negeri Sanggau dapat memberikan peranan dan manfaat lebih untuk pemerintah Kabupaten Sanggau.

"Setelah ini maka nantinya kita bisa langsung action, contohnya penyelamatan aset dimana ada di beberapa daerah aset Pemda digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” ujar Anton.

Di akhir wawancara ia menjelaskan bahwa Kejaksaan saat ini mengutamakan keadilan yang berhati Nurani.

“Keinginan kita saat ini yakni program yang diutamakan adalah selain masuk ke masyarakat juga mengutamakan keadilan yang berhati nurani,” ucapnya Anton.

Di saat yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa akan segera melakukan action bersama dengan Kejaksaan Negeri Sanggau untuk menyelesaikan kendala yang ada.

“Kesepakatan hari ini tentu akan segera kita tindaklanjuti karena action tentu penting dan secepatnya kita laksanakan bersama dengan Kejari Sanggau,” ujar Paolus Hadi.

Tentu harapan ke depannya bahwa yang masih menjadi kendala Pemerintah Daerah maka bersama dengan Kejari Sanggau yang berkaitan dengan aset, berkaitan dengan pengembalian keuangan ke Pemerintah dan lainnya akan cepat kita selesaikan bersama.

Kemudian Paolus Hadi juga mendukung Kejari yang melakukan pendekatan yang humanis dan welcome kepada masyarakat Sanggau yang membutuhkan keadilan.

"Saya tentu sangat men-support bahwa Kejari Sanggau yang welcome terhadap masyarakat Sanggau dalam mencari keadilan, karena dengan pendekatan yang humanis maka masyarakat juga akan merasa senang,” ucap Paolus Hadi menutup wawancaranya. (MC Sanggau/toeb)