:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Sabtu, 9 April 2022 | 04:29 WIB - Redaktur: Tobari - 274
Subulussalam, InfoPublik- DP3AKB Kota Subulussalam dan Kemenag Kota Subulussalam melakukan penandatanagan (MoU) kerjasama peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan Keluarga Berencana bertempat di ruang Rapat Pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam. Jum’at (8/4/2022)
MoU tersebut ditandatangani Kepala DP3AKB Kota Subulussalam Yusmaniar, SP, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Juniazi, S.Ag.M.Pd dengan disaksikan Kasubbag Tata Usaha beserta para Kepala Seksi jajaran Kemenag Kota Subulussalam, juga Sekretaris Dinas dan salah seorang Kabid di DP3AKB.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Juniazi, mengatakan secara struktural dan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang sangat luas terkait pembinaan dan pengawasan kelangsungan pelayanan kehidupan keagamaan di Indonesia, khususnya di Kota Subulussalam.
Menurutnya, kerjasama dan sinergi sangat penting dalam meningkatkan tugas fungsi kedua instansi ini, terutama menyangkut hal-hal yang bersinggungan langsung dengan tugas fungsi kedua belah pihak.
Seperti peningkatan kualitas keluarga melalui bimbingan calon pengantin, pencegahan pernikahan dini, KDRT, pendampingan dan advokasi keluarga yang bermasalah, madrasah dan pondok pesantren ramah anak, dan lain sebagainya.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam memiliki struktur organisasi dan satuan kerja sampai pada tingkat kecamatan., melalui MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan Keluarga Berencana di Kota Subulussalam.
Khususnya bidang Bangga Kencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bidang Percepatan Penurunan Angka Stunting, bidang Pembinaan Perkawinan, bidang Pembinaan Pra Nikah bagi Usia Sekolah, bidang Pembinaan Kehidupan Keluarga Sakinah, dan bidang Pengembangan Kota Layak Anak. (MC Kota Subulussalam/ toeb