Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan Tetap Prioritas Utama Pemkab Bone Bolango

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 5 April 2022 | 02:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 165


Kabila, InfoPublik – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengakui belum banyak yang bisa ia dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli bangun dan kerjakan di Kabupaten Bone Bolango, termasuk di Kecamatan Kabila, karena mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Meski begitu, kami sudah memutuskan bahwa Pemda Bone Bolango tidak boleh menghilangkan program kesehatan gratis dan perlindungan pekerja rentan tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Bupati Hamim Pou di hadapan jamaah Masjid Besar Al-Mutaqaddir Kecamatan Kabila dalam kunjungan Safari Ramadhan dalam rangkaian salat isya, tarawih, dan witir berjamaah di masjid tersebut, Minggu (3/4/2022).

Untuk program perlindungan pekerja rentan, ungkap Bupati Hamim, lebih kurang 22 ribu warga Bone Bolango yang bukan PNS, yakni mereka pekerja sektor informal seperti tukang bentor, tukang batu, tukang kayu, nelayan, petani, itu dilindungi lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana premi setiap bulannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Beberapa hari yang lalu saya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada istri dan anak dari almarhum yang suaminya meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Saya serahkan santunannya senilai Rp233,5 juta,” ungkap Bupati Hamim Pou.

Santunan JKK yang diserahkan itu, yakni santunan untuk istri dari almarhum sebesar Rp70 juta dan dua anak yang sementara sekolah dapat beasiswa Rp78 juta dan Rp85,5 juta untuk memastikan anak-anak dari almarhum dari SD sampai perguruan tinggi masih bisa sekolah walaupun ayahnya sudah tiada.

Di Gorontalo hanya Bone Bolango yang 22 ribu warganya yang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kerja sama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

"Ke depan program ini akan kita tambah lagi supaya lebih banyak lagi warga yang mendapatkan perlindungan, terutama untuk dua hal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dua program ini yang terus kita akan lanjutkan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Hamim. (MC Bone Bolango/AKP)