Sabtu, 18 Januari 2025 23:59:17

Gubernur Kalimantan Tengah Pengembangan dan Pengelolaan SDA Harus Sesuaikan Potensi Wilayah

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 15 Maret 2022 | 15:44 WIB - Redaktur: Tobari - 598


Palangka Raya, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta, agar pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di setiap kabupaten kota menyesuaikan potensi wilayahnya masing-masing.

"Untuk itu saya meminta Bupati dan Wali Kota untuk dapat melakukan pendataan terhadap sumber daya apa saja yang dimiliki dimasing-masing daerahnya," katanya, Senin, (14/3/2022).

Dia menjelaskan, di Kalimantan Tengah terdapat 3 zona wilayah kabupaten dan kota pengembangan potensi sumber daya alam yang dapat menopang perekonomian daerah.

Pertama, zona wilayah barat yang terdiri atas Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Sukamara, Lamandau, memiliki potensi kelapa sawit (CPO), pertambangan (baja, nikel, dan lain-lain), pariwisata, perkebunan (kopi, tebu, dan lainnya), serta pertanian dan tanaman holtikultura.

Kedua zona wilayah tengah yang terdiri dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya, memiliki potensi sektor pertanian, perkebunan (kopi, sawit, dan lainnya), pertambangan (bauksit, emas, dan lainnya), pembangunan food estate, perikanan air tawar, industri kreatif, kebudayaan dan industri hasil hutan.

Sedangkan zona wilayah timur yang terdiri atas Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Bari Timur, terdapat potensi pada sektor tambang (batu bara, emas, dan tanah jarang), hasil hutan (kayu, karet, rotan, dan lainnya), perkebunan (sawit, kopi, coklat, dan tebu), pertanian holtikultura, dan perikanan air tawar.

"Saya yakin bahwa setiap kabupaten dan kota ini memiliki potensi sumber daya yang tidak kalah dengan daerah lainnya. Jika dikelola baik pasti akan mampu untuk bersaing dengan daerah lainnya," ungkapnya. (mitra diskominfo kalteng/ely/toeb)