Selasa, 22 April 2025 12:51:0

DPRD Pulpis Kaji Banding Budidaya Ikan Lokal ke Tabalong

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 23 Februari 2022 | 06:21 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 248


Tabalong, InfoPublik - Sebanyak 25 orang pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) melakukan kaji banding ke Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan dilakukan Selasa (22/2/2022) dengan lokasi kunjungan ke DPRD Kabupaten Tabalong, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Holtikultura Kabupaten Tabalong, dan Balai Benih Ikan Kambitin di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Fadli Rahman saat dihubungi membenarkan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan ke Kabupaten Tabalong untuk mempelajari bidang ekonomi dan keuangan pada pengembangan budidaya ikan lokal yang nanti akan diimplementasikan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait peran DPRD di bidang ekonomi dan keuangan pada pengembangan budidaya ikan lokal air tawar di Kabupaten Tabalong,” kata Ahmad Fadli.

Selain anggota Banmus dan Banggar, lanjutnya, ikut dalam kunjungan tersebut OPD pendamping yakni Dinas Perikanan dan Kelautan serta Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau sebagai dinas terkait yang membidangi perencanaan dan perikanan.

Dijelaskan Fadli terkait budidaya ikan lokal air tawar ini Kabupaten Pulang Pisau dalam 2 tahun terakhir ini, salah satunya di Desa Mantaren 2 telah dikembangkan perikanan lokal air tawar dan sudah diusulkan ke kementerian KKP RI melalui Dirjen Budidaya menjadi Kampung budidaya komoditas ikan lokal.

“Tahun 2022 ini pemerintah daerah telah menganggarkan dana APBD dalam rangka mendukung pengembangan kolam untuk kelompok perikanan. Yang khusus budidaya ikan lokal ada 100 buah milik masyarakat dengan perkembangan yang sangat baik,” ujarnya.

Program ini, menurut dia, sangat didukung oleh DPRD Kabupaten Pulang Pisau oleh sebab itu Banmus dan Banggar menjadwalkan kunjungan ke Kabupaten Tabalong untuk koordinasi dan konsultasi pengembangan bibit ikan lokal sebagai bentuk dukungan DPRD Pulang Pisau.

Selain itu, imbuhnya, Kabupaten Pulang Pisau juga memiliki balai benih ikan (BBI) yang terletak di Jl Trans Kalimantan Desa Gohong yang sudah lama dikembangkan dengan fasilitas kolam yang memadai seperti kolam induk, kolam pemijahan, kolam pembesaran dengan bibit ikan lokal.

“Karena keinginan kita untuk terus mengembangkan hingga mampu menyediakan bibit untuk masyarakat maka perlu melihat secara langsung kabupaten yang sudah sudah berkembang. Oleh sebab itu kunjungan ini sangat tepat karena di Kabupaten Tabalong beradasarkan informasi bahwa pemerintah daerahnya sangat konsen untuk pengembangan budidaya ikan lokal air tawar melalui BBI di Kambitin, Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i membenarkan dan sangat mendukung kegiatan kaji banding yang dilakukan oleh anggota DPRD Pulang Pisau yang tergabung dalam Banggar dan Banmus.

“Tentu kita sangat mendukung kegiatan ini demi kemajuan daerah kita Kabupaten Pulang Pisau khususnya di bidang perikanan lokal air tawar yang saat ini sudah mulai kita kembangkan serta kita usulkan penetapan Kawasan kampung budidaya ikan lokal yang ada di Desa Mantaren 2,” pungkas Ahmad.

(Mitra Diskominfo Kalteng/Ay)