Sekda Bintan Ikuti Rakor Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

:


Oleh MC KAB BINTAN, Senin, 21 Februari 2022 | 14:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 237


Bintan, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara,MM mengikuti kegiatan Rakor Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 dengan Narasumber Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual di Kantor Kominfo Bintan, Senin (21/2) pagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara,MM mengikuti kegiatan Rakor Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 dengan Narasumber Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual di Kantor Kominfo Bintan, Senin (21/2) pagi.

Usai kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara MM menuturkan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun angaran berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disampaikan Kepala Daerah Kepada Pemerintah Pusat.

"Penyusunan LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan, Herika Silvia menuturkan bahwa kegiatan Rakor Teknik Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021 yang diselenggarakan Kemendagri RI merupakan petunjuk bagaimana Pemerintah Daerah dapat mengisi realisasi capaian masing-masing Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat tersebut.

Dikatakannya juga bahwa dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga hal ini menjadi penting bagi daerah untuk menyampaikan pelaporan tersebut.

" Untuk Kabupaten Bintan sendiri saat ini, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 saat ini sedang dalam tahap penghimpunan data dari setiap OPD tekhnis. Dan kita jadwalkan dalam minggu-minggu ini juga bisa review dari Tim Inspektorat Daerah," tutupnya. (MC Bintan)