:
Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Senin, 14 Februari 2022 | 15:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 288
Kota Pekalongan, InfoPublik - Pemerintah Kota Pekalongan memberikan bantuan 1 unit mobil dinas kepada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan. Penyerahan kunci mobil diserahkan secara simbolis dari Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang dalam apel rutin yang digelar di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (14/2/2022).
Walikota Aaf menyampaikan, bantuan mobil tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk memberikan kemudahan akses dan menunjang operasional keberadaan UKK Imigrasi di Kota Pekalongan.
"Hari ini penyerahan mobil operasional dari Pemkot Pekalongan kepada UKK Imigrasi Kota Pekalongan untuk menunjang kegiatan-kegiatan keimigrasian disini," ucap Aaf.
Menurutnya, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya kini tak harus lagi jauh-jauh pergi ke Pemalang maupun Semarang jika ingin mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan sebagainya.
Pasalnya, keberadaan UKK Kota Pekalongan yang merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang ini dinilai positif dan sudah bisa memenuhi kepengurusan layanan keimigrasian dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang telah memadai.
Pihaknya mendorong dengan kelengkapan sarpras yang sudah ada ini, UKK Kota Pekalongan nantinya bisa segera menjadi
"Alhamdulilah untuk mengurus paspor dan sebagainya, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya sudah tidak harus keluar kota seperti ke Pemalang atau Semarang. Pasalnya, di Kota Pekalongan saat ini sudah bisa melayani keimigrasian. Mudah-mudahan ke depan UKK ini bisa menjadi Kantor Imigrasi Pekalongan tersendiri. Dari fasilitas, peralatan dan sebagainya sudah lenbkap tinggal tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengaku bersyukur, atas kepedulian Pemkot Pekalongan yang telah memberikan bantuan 1 unit mobil kepada UKK Imigrasi Kota Pekalongan.
Dengan adanya UKK Imigrasi Kota Pekalongan yang sudah beroperasional sejak November 2020, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke Pemalang atau Semarang yang ada kantor pelayanan imigrasi terdekat untuk kepengurusan paspor dan sebagainya.
"Ini adalah komitmen kami sebagai instansi vertikal untuk mendekatkan diri membetikan pelayanan kepada masyarakat," terang Arvin.
Pihaknya menyebutkan, di masa pandemi ini, pendaftaran maupun permohonan paspor di UKK Imigrasi Kota Pekalongan cenderung menurun jumlahnya dengan adanya sejumlah pembatasan dalam pencegahan dan penularan virus Covid-19.
"Untuk pendaftaran atau permohonan paspor di UKK Imigrasi Kota Pekalongan saat ini berkisar 20-25 orang saja per hari. Memang angka ini menurun karena masih adanya pandemi Covid, seiring kami juga memberlakukan pembatasan mengurangi jumlah permohonan mencapai 25-50 persen," tandas Arvin.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)