Bapelitbang Bintan Gelar Forum Konsultasi RKPD Tahun 2023

:


Oleh MC KAB BINTAN, Jumat, 11 Februari 2022 | 15:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 259


Bintan, InfoPublik - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan (Bapelitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan Tema Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang berfokus pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan peran pemuda dalam pembangunan Kabupaten Cerdas (Smart City) di De Bintan Villa Hotel, Jum'at (11/2).

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD tahun ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring. Kepala Bapelitbang Bintan, Mohd Setioso mengatakan bahwa forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023, bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan dari pemangku kepentingan terhadap sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun yang direncanakan dengan merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD tahun 2023 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Renja di tahun 2023.

“Kita harapkan forum ini bisa memberikan masukan dan saran demi menyusun kebijakan pembangunan daerah dalam penyusunan RKPD di tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Supriyono yang mewakili Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai membuka kegiatan menyampaikan bahwa, dalam melakukan perencanaan dengan memperhatikan isu-isu strategis seperti percepatan penanganan stunting, pemenuhan kebutuhan sumber air bersih, percepatan pembangunan sumber daya manusia dengan pemenuhan fasilitas yang bekerjasama dengan pemuda agar memiliki peran penting dalam proses pembangunan Kabupaten Bintan yang Smart City.

"Dengan memiliki perencanaan pembangunan yang matang, dapat membuat Kabupaten Bintan memiliki SDM yang berkualitas, pembangunan infrastruktur yang merata, dan pemulihan perekonomian serta peningkatan PAD, " ujarnya

Forum konsultasi diikuti oleh 120 peserta secara luring dan juga diikuti secara daring. Pelaksanaan kegiatan berdasarkan peraturan Undang-undang No 86 Tahun 2017. Hadir dalam Kegiatan Forum Konsultasi tersebut yaitu jajaran Bapelitbang Provinsi Kepulauan Riau, jajaran DPRD Kabupaten Bintan, seluruh Kepala OPD Se-Kabupaten Bintan, Perguruan Tinggi, Ormas, serta dari lintas sektoral terkait lainnya.(MC Bintan)