:
Oleh MC KAB BINTAN, Rabu, 26 Januari 2022 | 17:22 WIB - Redaktur: Tobari - 189
Bintan, InfoPublik - Pemkab Bintan menyambut baik dengan hadirnya sistem informasi E-Pas Kecil yang akan mulai diterapkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang, dalam penerbitan Pas Kecil berbasis elektronik bagi kapal-kapal nelayan dengan tonase kotor kurang dari GT 7.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah menuturkan bahwa dengan hadirnya sistem informasi tersebut nantinya akan memudahkan bagi nelayan-nelayan seiring dengan peningkatan pelayanan dalam memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Di era yang serba digital ini maka hadirnya sistem informasi E-Pas Kecil melalui sistem elektronik jadi memudahkan bagi nelayan, tentu saja langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KSOP sudah sangat membantu.
"Nanti Pemda Bintan tentu saja akan membantu mensosialisasikan ini kepada nelayan dan pengusaha perikanan, " ujarnya, Rabu (26/1/2022) pagi.
Ia juga menuturkan bahwa Pas Kecil berbasis elektronik (E-Pas Kecil) adalah sebagai pengganti Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, hal tersebut seperti diatur dalam SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.1/DJPL/2020.
Dikatakannya juga bahwa hasil koordinasi Pemda Bintan bersama KSOP Kijang beberapa waktu yang lalu juga telah didapati bahwa kepengurusan Pas Kecil itu gratis bagi nelayan-nelayan atau tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Menurutnya, hadirnya program E-Pas Kecil ini juga merupakan terobosan bagi Kementerian Perhubungan sebagai solusi untuk membantu nelayan-nelayan yang jauh.
Sehingga rencananya untuk kedepan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan melalui UPTD Kecamatan akan membantu nelayan-nelayan di wilayahnya masing-masing dalam mensosialisasikan terkait penggunaan pas kecil secara elektronik.
Hal yang paling penting adalah kepengurusan Pas Kecil bagi nelayan itu gratis atau tidak dipungut biaya. Dan kita menyarankan agar nelayan atau pemilik kapal untuk dapat mengurus sendiri terkait hal itu tanpa melalui jasa keagenan.
"Karena tentunya bila melalui jasa keagenan akan ada biaya jasa. Terkait inovasi dan terobosan E-Pas Kecil ini juga sangat membantu bagi nelayan-nelayan kita yang jauh sehingga melalui UPTD Kecamatan nanti kita akan bantu mensosialisasikannya," tuturnya. (MC Bintan/toeb)