:
Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 19 Januari 2022 | 21:17 WIB - Redaktur: Juli - 200
Sanggau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) dan Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Rabu (19/1/2022).
Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Sekretaris BKKBN Provinsi Kalbar Abdul Rahman, Anggota DPRD Kab. Sanggau, Yeremias, Pasiter Kodim 1204/Sanggau, Kasat Binmas Polres Sanggau, Kasi Intel Kejari Sanggau, Kepala Dinas Sosial Sanggau, Ketua TP PKK Sanggau, Kepala OPD Sanggau, dan camat se-Kabupaten Sanggau secara virtual.
Wabup Sanggau mengatakan, Perpres No.72 Tahun 2021 merupakan mandat yang harus dilaksanakan dan peran, tanggung jawab serta target kerja masing-masing sektor tertuang jelas di dalamnya.
Lebih lanjut menurutnya, secara khusus sejak dilakukan Peraturan Pemerintah, Kabupaten Sanggau telah bersama-sama bersinergi melakukan beberapa langkah dalam menangani stunting. “Menindaklanjuti upaya Pemerintah dalam menangani stunting yang menjadi isu Nasional, kita harus melaksanakannya secara bersama-sama,” ujarnya.
Wakil Bupati Sanggau juga berpesan, data stunting harus dibuat secara valid. Agar program dapat tepat sasaran, harus dilakukan struktur bersama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, sehingga dapat dibuat mapping di 15 kecamatan.
“Semoga apa yang dilakukan hari ini, dan yang menjadi target Nasional dalam menangani stunting dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.