:
Oleh MC KAB BUTON UTARA, Senin, 17 Januari 2022 | 21:34 WIB - Redaktur: Tobari - 295
Buranga, InfoPublik - Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai dicanangkan di Kabupaten Buton Utara pada hari Senin (17/1/2022) di SDN 1 Bangkudu.
Bupati Buton utara Muh. Ridwan Zakariah menjelaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari penyebaran virus COVID-19, imbuhnya.
Secara tegas lanjut bupati, mengharapkan peran guru juga sangat penting untuk meyakinkan kepada orang tua siswa, bahwa dengan vaksinasi yang diberikan kepada anaknya agar tidak perlu khawatir dengan vaksinasi.
Karena itu putra-putri kita dalam mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah akan terlindungi dengan vaksin COVID-19, jelasnya.
Sebagai pemerintah daerah juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga daerah dari penyebaran COVID-19 serta penerapan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan tidak boleh longgar serta saling mengingatkan di mana saja kita berada untuk mengikuti vaksin dan terus waspada terhadap COVID-19," katanya.
Diakhir acara Bupati besama Ketua TP PKK Buton Utara menyerahkan sepeda kepada tiga orang siswa kurang mampu yang ikut divaksin serta Dinas Pendidikan menyediakan kupon berhadia sepeda bagi peserta vaksin usia 6-11 tahun yang akan di undi secara bertahap.
Dalam pencangan vaksinasi digelar, turut hadir Sekretaris Daerah Muh. Hardhy Muslim, Dandim 1429 Letkol Kav. Khomarudin, Wakapolres Kompol La Umuri, Ketua Dharmawanita Persatuan, dan Ketua KNPI Butur Alias Dadi Aguaman. (MC Kabupaten Buton Utara/Arni/Harnia/toeb)