:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 13 Januari 2022 | 14:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 392
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan membangun sistem digitalisasi yang dinamai e-Kontrak. Tata kelola penggunaan anggaran ini mulai diluncurkan ketika persiapan pelelangan dilaksanakan lebih awal oleh para pihak. Untuk menimalisir keterlambatan Bupati Muda mengimbau SKPD agar mempersiapkan seluruh dokumen kontrak fisik maupun non fisik sebelum jauh hari yang ditentukan.
“Contoh di tahun lalu ada DAK yang harus dikembalikan dana. Karena kontraknya melampui 31 Juli,” ucapnya usai menghadiri penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) tahun 2022 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh masing-masing Kepala OPD, di Aula Kantor Bupati, Rabu (12/1/2022).
Lebih jauh, sebut orang nomor satu di Kubu Raya ini, kontrak dengan nominal diatas angka Rp1 Milyar akan diatur melalui Peraturan Bupati dengan batas waktu yang sama di pemerintah pusat. Sementara kontrak di bawah angka Rp1 Milyar akan diberikan waktu paling lambat 31 Oktober kontrak-kontrak tersebut sudah diinput oleh sistem.
“Sistem ini didukung dengan sistem informasi geospasial. Dimana semua proses pencairan SP2D langsung terkonfirmasi ke keuangan nanti,” ujarnya.
Manfaat sistem e-Kontrak, memudahkan penyerapan APBD. Kemudian laporan realisasi akan lebih cepat diterima oleh BPK, dengan cara seperti ini tambahnya akan ada kemajuan dalam penyampaian laporan dari tahun ke tahun.
“Kita juga bersyukur serapan APBD yang mencapai 95,89 persen pada tahun 2021 itu bukan hal yang mudah, sebab hasil capain itu dikarenakan semuanya sudah menunjukkan lebih fokus dan terencana dengan baik sehingga anggaran itu bisa direalisasikan,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Gunawan Putra mengatakan dalam pelaksanaan e-Kontrak setiap pengguna anggaran akan menginput dalam sistem yang telah disiapkan.
“Misalnya pembangunan jalan, berapa anggaran yang disiapkan panjang dan lebar serta lainnya. Dan mereka menyampaikan file sebelum dilaksanakan proses pelaksanaan,” jelas Gunawan (irdiansyah/MC KubuRaya)