Bupati Lantik Gabungan Organisasi Wanita Inhu Masa Bakti 2021-2026

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Rabu, 12 Januari 2022 | 15:25 WIB - Redaktur: Tobari - 562


Rengat, InfoPublik - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masa bakti 2021-2026 secara resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, SE di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (11/1/2022).

Hj. Risma Agustina Junaidi ditetapkan sebagai Ketua Umum. Penetapan ketua dan pengurus dalam organisasi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor : kpts.485/XII/2021.

Yaitu tentang Pengesahan Susunan Pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Indragiri Hulu masa bakti 2021-2026 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Desember 2021 dan ditandatangani oleh Bupati Indragiri Hulu yang juga selaku Dewan Pelindung GOW.

Dalam sambutannya, Ketua Umum GOW Hj. Risma Agustina Junaidi mengatakan GOW sebagai wadah kerja sama antar organisasi wanita diharapkan mampu mendorong kaum wanita dari berbagai aspek kehidupan dan menjadi inspirasi dalam pemberdayaan potensi yang dimiliki baik dalam kehidupan keluarga, karir dan organisasi.

"Saya mengajak ibu-ibu menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam menggerakan GOW di Kabupaten Indragiri Hulu," sebut Risma.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus GOW yang baru saja dilantik. Ia berharap semoga amanah yang diberikan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan dengan keberadaan organisasi wanita di Kabupaten Indragiri Hulu mampu bersinergi dengan pemerintah yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat dan melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan pemulihan ekonomi serta membantu para pelaku usaha di Kabupaten Indragiri Hulu.

Selaku pelindung GOW Kab. Inhu, Rezita juga berharap GOW akan tetap memberikan bimbingan dan arahan kepada gabungan organisasi wanita agar bisa melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku. (MC Inhu/toeb)