:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Rabu, 29 Desember 2021 | 14:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 277
Rengat, InfoPublik – Dalam upaya percepatan pencapaian target PTSL di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu menggelar Diskusi Publik dengan tema “Penyelesaian PTSL TA 2021 dan Pelaksanaan PTSL TA 2022”, Rabu (29/12/2021).
Kegiatan ini digelar secara hybrid yaitu daring di youtube kantahkabindragirihulu dan dapat didengarkan di Radio Swara Indragiri Kabupaten Inhu. Secara luring, kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Inhu Taufik Suroso Wibowo menjelaskan pentingnya PTSL ini dan menguraikan target, realisasi serta kondisi terkini dalam pencapaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai dari tahun 2017 hingga akhir 2021 dan target pelaksanaan PTSL pada tahun 2022.
Taufik juga menjelaskan manfaat yang akan didapat masyarakat yang mengikuti program PTSL yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Di antara manfaat yang akan didapat masyarakat yang mengikuti program PTSL ini adalah adanya kepastian hukum hak atas tanah dan meminimalkan sengketa dan menyelesaikan sengketa pertanahan.
“Program PTSL ini dapat menentramkan, mensejahterakan, dan memakmurkan bagi masyarakat serta dapat menjadi jaminan hak tanggungan di perbankan,” ujar Taufik dalam penjelasannya terkait manfaat program PTSL.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu Datuk Seri Marwan MR dalam sambutannya menyambut baik program strategis nasional ini dan menganggap program ini sebagai bukti perhatian pemerintah kepada masyarakat.
Senada dengan Datuk Seri Marwan, Camat Batang Cenaku menyampaikan kehadiran sertipikat merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Hal yang paling dirasakan adalah ketenangan karena kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Ia berharap kedepannya seluruh desa di Batang Cenaku dapat memperoleh sertipikat.
Hadir dalam kegiatan ini secara daring Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru dan secara luring Bapenda Inhu, Ketua LAMR Inhu, Camat Batang Cenaku, perwakilan Kepala Desa, dan pihak perbankan.