:
Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 15 Desember 2021 | 18:26 WIB - Redaktur: Tobari - 198
Sanggau, InfoPublik – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si di damping Kepala ATR/BPN Sanggau, Zulfiriansyah, SH mengikuti penyerahan sertifikat secara simbolis via zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Acara tersebut, diikuti tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Bali.
Dalam kegiatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor ATR/BPN Sanggau, Rabu (15/12/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Ir. Didit Richardi, M.T, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau H. Syafriansyah, SP, MM, serta Kepala Desa Embala dan Kepala Desa Pandu Raya, serta masyarakat penerima sertifikat.
Usai penyerahan sertifikat, Bupati Sanggau Paolus Hadi ketika diwawancarai menyampaikan bahwa dirinya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa.
Ia bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa, bisa memenuhi target PTSL dan hari ini sudah diserahkan secara serentak di tiga provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Barat.
Secara khusus untuk Kabupaten Sanggau saya dipercayakan untuk memberikan secara simbolis. Nah, tadi saya sudah sampaikan kepada penerima gunakan sertifikat ini dengan betul-betul bermanfaat.
"Artinya sertifikat tersebut kita gunakan adalah bagian penting dari juga untuk pemberdayaan ekonomi kedepan dan ketika kita memiliki aset ini sudah menjadi kekuatan hukum,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi juga berpesan agar aset tetap dijaga dan jangan sembarangan untuk mengelolanya.
“Sehingga sertifikat ini menjadi alat yang baik untuk mereka memperkuat asetnya. Kita juga berharap seperti yang disampaikan Gubernur Kalbar tadi agar bisa ditargetkan dua kali lipat atau tiga kali lipat lagi dari target yang sudah terpenuhi hari ini,” tutur Bupati Sanggau Paolus Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah menyampaikan bahwa untuk Provinsi Kalbar diserahkan sertifikat PTSL oleh Gubernur Kalbar sejumlah 46.351 bidang.
Khusus Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diserahkan sertifikat PTSL oleh Bupati Sanggau sejumlah 1.500 bidang dan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang.
"Adapun masyarakat penerima simbolis penyerahan sertifikat sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang perwakilan masyarakat Desa Embala dan 8 orang perwakilan masyarakat Desa Pandu Raya,” ujarnya.
Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah juga sampaikan pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan program strategis nasional berupa legalisasi aset.
“Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi atas penerbitan sertifikat hak atas tanah sejumlah 10.734 bidang selesai dengan seratus persen, penerbitan peta bidang tanah sejumlah 6.322 bidang selesai dilaksanakan 100%.
Untuk penerbitan sertifikat hak milik redistribusi tanah sejumlah 13.384 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, PTSL mandiri (lintas sektor) untuk UMK sejumlah 200 bidang selesai dilaksanakan 100%.
Sertifikat tanah barang milik negara sejumlah 205 bidang selesai dilaksanakan 100%, pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL Aparatur Sipil Negara partisipasi masyarakat sejumlah 4.000 bidang selesai dilaksanakan 100%.
Pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL masyarakat pihak ketiga fase 4 sejumlah 30.000 bidang sedang dalam pelaksanaan dan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sedang dalam pelaksanaan.
Bupati Sanggau menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat PTSL Sejumlah 1.500 Bidang kepada masyarakat yang menerima.
Kepala ATR/BPN Sanggau menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang kepada Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau. ( Alfian/toeb)