:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Rabu, 15 Desember 2021 | 12:00 WIB - Redaktur: Juli - 211
Tanjungpinang, InfoPublik - Guna mempercepat penanganan COVID-19 di Provinsi Kepri, Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dilakukan pada Desember ini.
"Sesuai instruksi pusat, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun akan dipercepat bulan ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Selasa (14/12/2021).
Menurut Bisri, nantinya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun ini bakal dilaksanakan di sekolah. "Hal ini agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 lebih efektif," tegas Bisri.
Sementara itu, lanjut Bisri, untuk vaksin COVID-19 yang digunakan adalah vaksin Sinovac.