Pemprov Kepri Serahkan 12 Ribu Sertipikat Tanah Masyarakat

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Rabu, 15 Desember 2021 | 11:54 WIB - Redaktur: Juli - 216


Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan 12.000 sertipikat tanah masyarakat  dari program strategis Nasional pemerintah di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak, Selasa (14/12/2021).

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad saat menyampaikan sambutannya pada Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Kepri, Banten dan Sumatra Selatan secara simbolis.

Ansar mengatakan, sebanyak 12 ribu sertipikat yang diberikan kepada masyarakat tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Semoga sertipikat tanah gratis ini dapat menjadi aset bagi masyarakat. Baik itu untuk anak cucu atau dapat dijadikan modal usaha bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah ini," tambah dia.

Ke depannya, lanjut dia, pemerintah akan secara berkala untuk memberikan program sertipikat tanah gratis bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Ansar juga mengatakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah-tanah masyarakat dengan sertipikat ini.

"Nantinya, akan ada program untuk memberikan sertipikat bagi masyarakat Kepri yang tinggal di pesisir, dan juga tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan. Sehingga, seluruh masyarakat memiliki kepastian dan kekuatan hukum dari tanah yang menjadi miliknya," ujarnya.

Penyerahan secara langsung diberikan secara simbolis kepada 10 orang masyarakat yang berasal dari Kota Tanjungpinang dan Bintan.