:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Senin, 13 Desember 2021 | 20:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 669
Rengat, InfoPublik – Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu (Inhu) kembali melakukan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat kepada masyarakat di Kabupaten Inhu, Senin (13/12/2021).
Bertempat di Auditorium Yopi Arianto, lantai 4 Kantor Bupati Inhu, acara yang dilaksanakan secara serentak di tiga provinsi yaitu Riau, Aceh dan Sumatera Barat secara vurtual ini diawali dengan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil.
Sofyan A. Djalil dalam sambutannya menyampaikan ambisi besar yaitu pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bisa terdaftar. “Pada tahun ini walaupun masih dalam kondisi COVID-19, insya Allah kami akan mendaftarkan lebih dari 7 juta bahkan 8 juta bidang tanah di seluruh Indonesia,” jelas Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota yang telah mendukung program PTSL ini. Begitu juga kepada insan BPN yang telah bekerja dengan baik melayani masyarakat.
Sofyan mengucapkan selamat kepada para penerima sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah.
Sofyan menjelaskan kepemilikan sertipikat akan mengurangi potensi konflik pertanahan. Dengan adanya sertipikat, para pemilik dapat mengetahui secara pasti lokasi, batas, dan luas tanah yang dimiliki.
Di Kabupaten Inhu, dalam laporannya, Kakantah Inhu Taufik Suroso Wibowo memaparkan pada tahun 2021 telah direalisasikan sebanyak 11.725 bidang.
Dalam paparannya, Taufik juga menjelaskan manfaat PTSL untuk masyarakat, diantaranya memberikan kepastian hukum hak atas tanah; meminimalkan sengketa pertanahan; serta menentramkan, mensejahterakan, dan memakmurkan bagi masyarakat.
Menutup paparannya, Taufik menyampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu akan tetap berkomitmen melaksanakan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berbasis teknologi.
Hadir pada acara ini Sekretaris Daerah, Hendrizal, Kepala Kantor Pertanahan Inhu Taufik Suroso Wibowo, Unsur Forkopimda di lingkungan Kabupaten Inhu, perwakilan Kepala OPD, Camat, serta perwakilan Masyarakat penerima sertipikat. (MC Inhu)