:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Selasa, 7 Desember 2021 | 08:14 WIB - Redaktur: Juli - 311
Tanjungpinang, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri (Diskominfo Kepri) bakal menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, Rabu (8/12/2021).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Zulhendri di Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).
Zulhendri mengatakan bahwa, penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 ini, merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan sejak tahun 2012 lalu.
"Sebagai rangkaian atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi pemerintah kabupaten/kota, Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi dan Badan Publik Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota," ujar Zulhendri.
Sehingga lanjut Zulhendri, dengan penilaian ini dapat lebih meningkatkan kembali keterbukaan informasi publik yang ada di Provinsi Kepri.
"Nanti, insyaallah acara yang dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak tersebut akan langsung dibuka Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad," tegas Zulhendri
Zulhendri berharap nantinya keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepri dapat terselenggara dengan baik dan transparan.
"Karena ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya percepatan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) sebagaimana Visi dan Misi Provinsi Kepulauan Riau 2021-2026," jelas Zulhendri.