:
Oleh MC KAB SANGGAU, Sabtu, 20 November 2021 | 20:39 WIB - Redaktur: Tobari - 221
Sanggau, InfoPublik - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau mengukuhkan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Beduai masa bakti 2021-2026.
Kegiatan bertempat di Gedung Pembinaan Umat Katolik Santo Paulus Dari Salib Suci Paroki Beduai, Kecamatan Beduai, Sabtu (20/11/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Asisten I Setda Sanggau Yakobus, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Anselmus, Camat Beduai, Miko Martoyo, S.Sos, M.A.P,.
Sekjen DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, Ketua Umum PDKS Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono, Ketua DAD Kecamatan Beduai YS Sudarso, Para Kades se-Kecamatan Beduai, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot yang juga selaku Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau menyampaikan dikukuhnya pengurus DAD kecamatan ini agar lembaga ini mampu mengurus, mengatur dan mengakomodir seluruh masyarakat adat Dayak.
Artinya kepentingan masyarakat adat Dayak termasuk persoalan-persoalan yang ada terkait masyarakat adat Dayak. Baik dengan pemerintah, maupun dengan pihak-pihak lain.
Oleh karena itu, maka peran DAD ini sangat penting, karena dia harus mampu mengatur masyarakat adat Dayak nya secara baik. Mengikuti aturan-aturan yang memang sudah ada rambu-rambunya.
Sehingga kita berharap kepada masyarakat adat Dayak ini harus patuh dan taat atas aturan-aturan tersebut," ucap Wabup Sanggau, Yohanes Ontot.
Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot berharap DAD kecamatan ini mampu sebagai lembaga yang mengatur, mengurus kepentingan masyarakat adat Dayak ini terkait persoalan-persoalan adat Dayak.
Dari segi struktural kita berharap para pengurus harus mampu bekerjasama, baik bersama dalam pengurus, pihak-pihak luar, pemerintah dan pihak-pihak lainnya.
Lembaga di luar Dayak cukup banyak di Kabupaten Sanggau, diantaranya ada Melayu, Tionghoa, Jawa, Padang, Madura, Batak dan lainnya.
Sehingga DAD ini harus mampu bekerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya secara baik, untuk menyatukan persepsi guna untuk membangun daerah ini.
"Kita berharap juga, agar tidak ada konflik sosial terkait dengan suku, agama dan RAS." kata Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Dengan lembaga inilah dapat berdiskusi ketika ada persoalan-persoalan terkait permasalahan di internalnya dan ekternal masyarakat adat Dayak.
Jangan sampai bertindak untuk kepentingan pribadi, tetapi menggunakan atas nama masyarakat adat Dayak, dan itu tidak boleh. Kita berharap jangan sampai terjadi, maka dari itu kita harus bertindak secara cerdas, rasional dan bijak.
"kan kita ini merupakan tindakan yang bermartabat dan menjadikan masyarakat adat Dayak yang modern dan hebat," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kecamatan Beduai yang baru saja dikukuhkan YS Sudarso menyampaikan kepada seluruh pengurus bahwa ini merupakan sebuah tanggung jawab untuk kedepannya.
“Dengan adanya organisasi Dewan Adat Dayak ini bisa membantu persoalan-persoalan di masyarakat melalui tahapan-tahapan. Inilah menjadi tanggung jawab pengurus, dengan harapannya kita bisa menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan adat Dayak, sehingga dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Beliau juga mengungkapkan salah satu program pengurus DAD Kecamatan Beduai yaitu menggali serta menegakan adat dan budaya yang ada di Kecamatan Beduai dan hal ini semua perlu kerjasama, serta dukungan para tokoh adat, temenggung, pengurus DAD, Masyarakat serta pemerintah ke depan selama periode 2021-2026. ( Alfian/toe)b