:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 11 November 2021 | 16:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 175
Sanggau, InfoPublik - Kegiatan Pembinaan Legalitas Kelembagaan Bagi Organisasi Perempuan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah lantai 2 Kantor Bupati Sanggau, Kamis, 11 November 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sanggau, Ny. Yohana Kusbariah Ontot, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Drs. Aloysius Yanto, M.Si, Narasumber, dan peserta dari berbagai organisasi perempuan di Kabupaten Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam sambutannya mengatakan bahwa kualitas SDM organisasi perempuan menjadi sangat penting agar perempuan dapat mengambil perannya dalam pembangunan.
“Tidak hanya kuantitas tapi kualitas harus menjadi faktor yang tidak boleh dilupakan, organisasi perempuan harus bisa menjadi motivator dan pelopor dalam mengatasi masalah-masalah perempuan terutama dalam kehidupan berkeluarga, organisasi dan juga dalam bermasyarakat,” ujarnya.
Ontot berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para perempuan yang tergabung dalam organisasi mengenai aspek-aspek apa saja yang terkait legalitas dan kelembagaan organisasi.
Sementara, Yohana selaku Ketua GOW Kabupaten Sanggau mengatakan, kondisi kualitas hidup perempuan di Indonesia belum sepenuhnya dikatakan mendapatkan kesetaraan yang layak, sebab masih terjadi kesenjangan kualitas hidup antara perempuan dan laki-laki dalam aspek-aspek penting dalam kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik, sosial budaya dan aspek-aspek lainnya, sehingga masih belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak nya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Yohana berharap, pihaknya dapat berkoordinasi dengan OPD dan bekerja sama dengan pihak swasta.
“Saya senang, setelah sekian lama, semenjak Covid-19, kita sudah lama tidak berkumpul seperti ini. Pertemuan kita hari ini tentunya diharapkan mendapatkan banyak manfaat, tentu banyak sekali masukan-masukan dan informasi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber,” ujarnya.
“Harapannya ke depan setelah diadakan pertemuan ini, organisasi yang telah terbentuk dapat lebih terarah, serta memiliki tujuan yang jelas dalam membangun SDM di daerah sesuai harapan pemerintah. Organisasi perempuan yang ada harus selalu berkoordinasi antar anggota maupun antar organisasi perempuan lainnya. Terkait tentang kelembagaan untuk dapat berkoordinasi dengan OPD (Kesbangpol) dan harus siap untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan organisasi perempuan harus mandiri terutama terkait dengan pendanaan yang minim melalui iuran, sumbangan anggota yang tidak mengikat, usaha anggota dan kerjasama dengan pihak swasta lainnya,” pungkasnya. (Penulis: Izar)