:
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 8 November 2021 | 08:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 263
Pinrang, InfoPublik – Tujuh orang ahli waris dari Pegawai syara yang meninggal dunia menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (8/11/2021) dihalaman kantor Bupati Pinrang.
Santunan kematian kepada tujuh ahli waris pegawai syara ini diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid seusai pelaksanaan Apel Penghormatan bendera.
Bupati Irwan berpesan agar santunan ini dapat bermanfaat kepada para ahli waris dan berharap agar keluarga senantiasa tabah dalam menjalani cobaan ini.
Bupati Irwan melanjutkan, hampir semua pegawai syara di Kabupaten Pinrang telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan premi setiap bulannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya, sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai syara atas pengabdian yang mereka berikan dalam melayani umat di tempatnya mengabdi.
Selain itu, hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi para pegawai keagamaan ini jika sewaktu–waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Soni C. Wirawan mengungkapkan, sejak terdaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Januari hingga Oktober 2021, nilai santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris pegawai syara berjumlah 630 juta rupiah.
Jumlah ini adalah santunan kematian yang diserahkan kepada 15 ahli waris Pegawai Syara dengan jumlah masing–masing 42 juta rupiah.(*/)