:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 4 November 2021 | 13:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 157
Sanggau, InfoPublik - Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot M.Si, memberikan pengarahan terkait peran camat pada pertemuan Rapat Koordinasi Camat Se-Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang VIP Lantai II Kantor Bupati Sangau, Rabu (3/11/21).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 15 camat dari masing masing kecamatan di Kabupaten Sanggau. Pokok bahasan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Onton tak lain berhubungan dengan strategi, fungsi dan peran camat sebagai seorang pemimpin daerah.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan hal-hal terkait dengan pembinaan fungsi tugas dalam pelaksanaan fungsi koordinasi perkara pemerintahan, pemberdayaan dalam bidang pembangunan.
“Berangkat dari hal tersebut maka camat sebagai penguasa tunggal daerah pemerintahan di bidang pembangunan dan pemasyarakatan dapat menangani hal-hal terkait aspek tersebut. Tak lain seperti tugas absolut dan pemerintahan, urusan umum terkait moneter, keamanan dan pertahanan. Serta sanggup melayani publik dalam pelayanan penerbitan dokumen dalam bentuk apapun untuk warga Negara,” ujar Wakil Bupati Sanggau.
Menurut Yohanes Ontot, camat sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam kepengurusan dokumen adalah bagaimana camat dapat memenuhi keperluan identitas masyarakat, seperti misalnya KTP yang pada mulanya memiliki masa batasan berlaku hingga saat ini yang telah diubah menjadi masa berlaku seumur hidup. Bagaimana pelayanan yang diberikan oleh camat sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terutama terhadap lembaga kemasyarakatan.
”Jangan sampai lembaga pemerintah dianggap tidak secara maksimal melaksanakan tugas tersebut dan hal ini dapat dimulai dari pelayanan dokumen dokumen sipil,' tuturnya.
“Saat ini hal yang urgent yang harus diperhatikan para camat dan dilakukan adalah melihat dan menerapkan bagaimana pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat dalam tugas penerbitan berbagai macam dokumen kewarganegaraan, perihal apapun itu misal dokumen kelahiran, perkawinan, perceraian dan lain-lain,” lanjutnya.
Kemudian ia juga menuturkan dan menegaskan hal-hal yang menyangkut pembinaan wilayah. “Bahwa pembinaan wilayah sangat dibutuhkan suka tidak suka harus diketahui apapun yang terjadi di lingkup wilayah harus diketahui oleh camat, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan setiap saat," tegas Yohanes Ontot.
Dalam akhir wawancaranya, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan agar tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik khususnya posisi sebagai pemimpin camat dan pemimpin-pemimpin lainya.
“Maka dari itu dalam pelayanan publik harus dilakukan secara maksimal dan dapat secara maksimal pula memahami keadaan dan keluhan publik. Lakukan pembinaan secara simultan terutama mulai dari para staf lingkungan tugas, kemudian para kades dan seterusnya untuk dapat men-support kemudahan praktik tugas," pesan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot. (Angelina Inalisya E/Emelia A.Lusy/Yosafat)