:
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 1 November 2021 | 11:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 219
Pinrang, InfoPublik – Untuk menciptakan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang handal menuju Kabupaten Pinrang yang informatif, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Sosialisasi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang A.Matjtja, S.Sos, Senin (1/11/2021) di hadapan para PLID yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang.
Matjtja melanjutkan, penguatan kelembagaan PLID lingkup Pemerintah Kabupupaten Pinrang juga menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.
Selain itu, lanjutnya, jika peran PLID telah dilaksanakan dengan baik tentunya akan berujung kepada terciptanya pengelolaan infirmasi dan dokumentasi yang baik yang mana bermuara pada Kabupaten Pinrang yang Informatif.
Sementara itu, Bupati Pinrang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, kegiatan ini adalah amanat dari Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Bupati Pinrang dalam sambutan tertulisnya juga mengingatkan tentang pentingnya Informasi yang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian penting dari akuntabilitas badan publik.
Bupati Pinrang juga mengingatkan tentang peran PPID yang diharapkan mampu menyediakan informasi publik bagi pemohon pemohon informasi sehingga implementasi Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif.
“Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memperkaya pengetahuan serta menjadi motivasi dalam mengemban tugas dan amanah sebagai seorang PPID” Pungkas Bupati Pinrang dalam sambutan tertulisnya.
Hadir selaku Pemateri, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan Pahir Halim, SH, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan Andi Tadampali, SH dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan Ir.H. Benny Mansjur, M.T. (*/).