:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Rabu, 27 Oktober 2021 | 04:09 WIB - Redaktur: Tobari - 295
Rengat, InfoPublik - Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Inhu mengukuhkan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hulu periode 2021-2026, di auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, Selasa (26/10/2021).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 355 Tahun 2021 dengan menetapkan H. Abdul Kadir sebagai Ketua FKUB Inhu, Arifin Ahmad dan Hasman sebagai Wakil Ketua I dan II serta anggota lainnya.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan yang dipimpin Bupati Indragiri Hulu disaksikan jajaran Forkopimda Inhu, Kepala Kantor Kementrian Agama Inhu, Pengurus FKUB Inhu yang lama dan para Pejabat Pemkab Inhu.
Dalam sambutannya, Ketua FKUB Inhu periode 2021-2026, Abdul Kadir mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang sudah mempercayakan beliau dan anggota lainnya mengemban amanah sebagai pengurus FKUB Inhu.
Abdul Kadir juga meminta dukungan dan bantuan Pemkab Inhu agar FKUB dapat menjalankan tugasnya menjaga kerukunan umat beragama di Inhu.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi dalam arahannya mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB Inhu yang dikukuhkan, besar harapannya Pengurus FKUB dapat mempertahankan, memelihara dan menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terajut sejak Kabupaten Inhu ada.
“Terima kasih kepada Anggota FKUB Inhu periode 2016-2021 yang telah mengemban amanah dan semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah,” tutu Rezita.
Acara ditutup dengan serah terima jabatan Ketua FKUB Inhu lama, Lasmi Ismail kepada Ketua FKUB Inhu yang baru Abdul Kadir. (MC Inhu/toeb)