Kasat Lantas  Ingatkan Masyarakat Boven Digoel Patuhi Aturan Berlalu Lintas

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:26 WIB - Redaktur: Tobari - 563


Boven Digoel, InfoPublik - Kasat Lantas Iptu Hariyanto, S.Sos bertempat di ruang kerjanya sampaikan imbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Boven Digoel untuk patuhi tata tertib berlalu lintas, Selasa (26/10/2021).

Kasat Lantas menuturkan demi terciptanya keamanan, keselamatan, kertetiban dan kelancaran lalu lintas di Boven Digoel di Kabupaten Boven Digoel agar melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum menggunakannya serta selalu menggunakan helm bagi kendaraan roda 2.

"Kewajiban pengendara juga harus membawa surat kelengkapan kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan," tuturnya.

Kasat lantas juga mengatakan, adanya keringanan dalam penghapusan denda pajak agar dimanfaatkan para pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak.

Ke depan Kepolisian akan melaksanakan swepping dalam rangka operasi Zebra tahun 2021 dan akan memberikan sangsi tegas berupa tilang kepada pelanggar yang kedapatan.

"Para orang tua juga perlu mengawasi anaknya karena masih banyak ditemukan di lapangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor," tegasnya.

Kasat Lantas secara internal bersama Propam akan melaksanakan penegakan kelengkapan kendaraan kepada anggota Polres terlebih dahulu.

"Kami Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel tidak bosan-bosan mengajak kita semua peduli dengan keselamatan dalam berlalu lintas, karena laka lantas terjadi diawali pelanggaran lalu lintas hingga menelan korban Jiwa," ucapnya.

Kasat lantas harapkan dengan adanya imbuan ini dapat ditularkan atau disebarkan dengan mengawali perubahan tertib berlalu lintas diawali dari diri pribadi keluarga, sanak saudara dengan saling mengingatkan tertib berlalu lintas dengan semboyan "Keselamatan Untuk Kemanusiaan". (MC.Boven Digoel/MTR/toeb)