:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:19 WIB - Redaktur: Tobari - 445
Rengat, InfoPublik - Berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima Penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI).
Piala dan Piagam Penghargaan KLA tahun 2021 diterima langsung Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, S.E melalui As Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI Rohika Kurniadi Sari didampingi pejabat terkait Pemkab Inhu.
Diantaranya Kadis DPPPA Kab. Inhu yang diwakili Kabid PHTKA Rika Varia Nora, S.Si.T, MPH dan Kadis Kesehatan Kabupaten Inhu Elis Julinarti, M.Kes dan Kabid Dinas P3AP2KB Prov. Riau Sri Gemala Melayu, ST., M. Si.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Kementerian PPPA Nomor: B.1225/Setmen/D.PHA.5/TK.05/7/2021 tanggal 25 Juli 2021 perihal Penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021.
Kegiatan di tengah masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta ini dilaksanakan di Gedung Kementerian PPPA RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat. Kamis (14/10/2021).
Penghargaan ini merupakan yang ke-4 kalinya yang diterima Pemkab Inhu dengan predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat MADYA sejak tahun 2017 yang juga diserahkan kepada 275 kab/ kota dengan prestasi sama se-Indonesia.
Selain prosesi penerimaan penghargaan KLA, pada kesempatan tersebut, Bupati Inhu menyempatkan diri melakukan rapat konsultasi terkait Program Baru di KPPPA yaitu Desa Ramah Perempuan Peduli Anak dengan pejabat Kementerian PPPA RI. (MC Inhu/toeb)