:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:13 WIB - Redaktur: Tobari - 338
Bengkulu Utara, InfoPublik – Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi memimpin Rapat Koordinasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021, di ruang rapat Sekdakab, Rabu (13/10/2021).
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setdakab BU Dr Dodi Hardinata SSos MSi, Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Markisman, SPi, para Camat Se-Kabupaten Bengkulu Utara, dan Perwakilan Bank Pembangunan Daerah.
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Dr Haryadi menginstruksikan, kepada para Camat untuk bergerak lebih tangkas dalam upaya mendongkrak capaian target Pendapatan Pajak Daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan PBB-P2.
Pemungutan PBB-P2 harus dioptimalkan, hal tersebut berpotensi mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Sebab PBB-P2, salah satu sumber pemasukan PAD, oleh karena itu saya perintahkan nanti untuk dilaporkan ke pimpinan target kita paling minimal itu sama dengan tahun kemarin,”ucapnya.
Ditambahkan oleh Asisten II Bengkulu Utara Dr Dodi Hardinata bahwa Pemkab BU juga mengapresiasi kinerja bersama Bank Pembangunan Daerah yang telah membantu menyelaraskan pembayaran PBB.
"Kita patut mengapresiasi pihak Bank Bengkulu yang telah membantu kita dalam hal PBB ini, dimana terkadang mereka siap melayani pembayaran secara 24 jam bahkan di luar jam kerja sekalipun,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Markisman SIp, sangat berharap dengan hadirnya perwakilan Bank Pembangunan Daerah dapat membantu meluruskan persoalan denda PBB yang menjadi salah satu faktor terhambatnya pembayaran oleh masyarakat.
Harapan kami, dengan hadirnya perwakilan BPD ini dapat membantu para camat sekalian bagaimana mengatasi persoalan denda PBB yang sangat menghambat pemayaran di masyarakat.
"Tentu setelah ini saya rasa bapak-bapak camat sekalian dapat meyampaikan dan menggiring masyarakatnya untuk tetap taat PBB,”ucapnya.(MC Bengkulu Utara/Rd/Dc/toeb).
ekankan Para Camat Tanggap Atasi Persoalan PBB di Kecamatan