:
Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 22 September 2021 | 15:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 390
Pinrang, InfoPublik – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn mengungkapkan, 1.189 Sertifikat diserahkan secara simbolis untuk warga dari 8 Desa yang tersebar di neberapa Kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hal ini disampaikan Asih ketika mengikuti gelaran Penyerahan Sertipikat Redistribusi tanah objek reforma agraria oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara virtual, di Gedung Media Center Dinas Kominfosandi, Rabu (22/9/2021).
Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena masyarakat pemilik tanah harus memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang berkeadlian.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengungkapkan, konflik agraria dan sengketa tanah sejak lama telah menjadi masalah yang berat. Olehnya itu, lanjutnya, Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan reformasi agraria yang menyediakan kepastian hukum bagi tanah masyarakat.
“Saya sudah berkali–kali menyampaikan tidak ingin konflik agraria yang banyak terjadi di banyak daerah terus berlangsung, dan masyarakat kecil tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang menjadi sandaran hidup mereka,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan kepada pihak berwajib untuk memberantas mafia–mafia tanah.
Penyerahan sertipikat ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 dimana ada 124.120 Sertipikat tanah yang dibagikan di 26 Provinsi, 127 kabupaten/kota, 5.012 di antaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria.
Dalam kegiatan ini hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya mewakili Bupati Pinrang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Matjtja, S.Sos.(*/)