Bupati Pinrang Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Tenaga Non ASN

:


Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 17 September 2021 | 15:32 WIB - Redaktur: Tobari - 206


Pinrang, InfoPublik – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan secara langsung santunan kepada ahli waris tenaga non ASN Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang atas nama Almarhum Mukhtar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penyerahan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Pinrang, Jum’at (17/9/2021) yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang Drs.Mantong,M.Si dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Soni C. Wirawan.

Bupati Pinrang menyampaikan, bahwa, hampir seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Pinrang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dimaksudkan untuk mencover setiap tenaga non ASN dengan asuransi jiwa jika sewaktu – waktu terjadi hal yang tidak diinginkan ketika mereka melaksanakan tugas.

Bupati Irwan berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris sembari berharap mereka senantiasa bersabar atas musibah yang dialami.

“Saya mengucapkan bela sungkawa dan berharap santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris,” kata Bupati Irwan.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C. Wirawan menambahkan, bpjamsostek akan selalu memberikan pelayanan prima terhadap peserta bpjamsostek agar para peserta yang telah mendaftar merasakan manfaat dari program bpjamsostek.

Selain tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga telah mendaftarkan 1.900 pegawai syara yang ada di Kabupaten Pinrang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah kabupaten Pinrang. (*/pinrang/toeb)