:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Kamis, 16 September 2021 | 18:48 WIB - Redaktur: Tobari - 490
Rengat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Inhu menggelar acara "Ngobrol Peraturan dan Implementasi Belanja Langsung Pengadaan", Kamis (16/9/2021).
Acara diskusi yang bertempat di Auditorium Yopi Arianto, Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu dihadiri dan dibuka oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi didampingi Asisten I Pemerintahan, Moch. Bayu Setiya Budiono.
Kegiatan diskusi diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu dan Camat se-Kabupaten Indragiri Hulu dengan Narasumber Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Provinsi Riau, Agussalim.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kab. Inhu, Rainedy selaku Ketua Panitia mengatakan maksud dan tujuan diskusi ini adalah untuk memberikan petunjuk kepada pengguna anggaran dalam melakukan pengadaan langsung.
Yang bernilai sampai Rp.50 juta melalui aplikasi Bela Pengadaan agar kesempatan pelaku usaha mikro dan kecil yang berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih luas dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi mengatakan kegiatan diskusi ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Inhu dalam melindungi pelaku usaha mikro dan kecil dengan mempermudah transaksi pengadaan langsung melalui aplikasi Belanja Langsung (Bela Pengadaan) dengan tetap menerapkan prinsip pengadaan barang/jasa.
Rezita juga menyampaikan dukungannya atas kegiatan diskusi ini, karena sangat penting guna menyukseskan program pemerintah dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari.
Selain diskusi, dalam kegiatan ini juga dilakukan ekpose salah satu mitra aplikasi Bela Pengadaan dari Direksi MBiz Market. (MC Inhu/toeb)