Bupati Sanggau Pimpin Rapat Evaluasi Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 16 September 2021 | 19:06 WIB - Redaktur: Tobari - 297


Sanggau, InfoPublik –  Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP.,M.Si memimpin Rapat Evaluasi Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, Kamis (16/9/2021).

Kegiatan rapat ini di hadiri oleh Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau selaku Koordinator Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Willem Suherman, SH, Kepala-kepala OPD Kabupaten Sanggau atau yang mewakili, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun yang menjadi dasar hukum untuk Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian ada beberapa regulasi daerah yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak daerah, kemudian Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Perangkat Daerah Untuk Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Sumber Pendapatan Daerah Yang Lain Yang Sah.

Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau selaku Koordinator Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Willem Suherman, SH dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah seharus nya di sampaikan di bulan Oktober.

Namun dikarenakan adanya kesibukan pak Bupati dan masih dalam masa pandemi maka Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah dilaporkan pada tanggal 31 Agustus yang tercatat dan telah ter-input.

Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP, M.Si menyampaikan kepada seluruh kepala OPD untuk sangat memperhatikan khusus pendapatan terutama Pendapatan Asli Daerah.

Dan Bupati Sanggau juga berpesan bahwa jika ada nya penurunan pendapatan di harapkan untuk semua OPD langsung melaporkan ke Bapenda langsung dengan begitu tidak ada lagi OPD yang meminta-minta ke Bupati jika pendapatan yang di terima mengalami penurunan. (C Sanggau/toeb)