:
Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 8 September 2021 | 20:11 WIB - Redaktur: Tobari - 687
Sanggau, InfoPublik – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto membuka kegiatan sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N-Lapor di Kecamatan Sekayam, di Aula Kecamatan Sekayam, Rabu (8/9/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekcam Sekayam, Abdul Auf, S.Sos, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Ishak, S.Sos., M.A.P beserta staf dan para Kades beserta admin SP4N Lapor.
Dalam kesempatan tersebut Sekcam Sekayam, Abdul Auf menyampaikan bahwa pertemuan di aula ini dalam rangka mengikuti sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N-Lapor yang akan di sampaikan narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau.
“Mungkin ini baru yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Sekayam, semoga kita bisa mengikuti apa yang akan disampaikan secara teknis oleh narasumber kita dari Dinas Kominfo yakni apapun kejadian yang terjadi di daerah kita ini bisa, kita laporkan melalui aplikasi SP4N Lapor ini,” jelas Sekcam Sekayam, Abdul Auf.
Tentunya, kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat kita yakni berkaitan dengan pengawasan tentang pelayanan publik yang ada di daerah kita ini.
Apa yang ingin di laporkan maka bisa di akses melalui Aplikasi lapor.go.id dan juga layanan SP4N Lapor ini bisa menggunakan SMS tanpa menggunakan aplikasi.
Sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber nanti agar pelayanan publik di daerah kita ini lebih baik kedepan.
Ia berharap kepada teman-teman yang hadir ini bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat menyampaikan ilmu atau informasi yang di dapat ini kepada keluarga, tetangga dan teman kita.
"Sehingga seluruh masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan kepada pemerintah agar kita bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto menyampaikan, bahwa pada hari ini membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-Lapor di Kecamatan Sekayam.
Tujuannya adalah kita akan membuka akses kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam menilai, memberikan masukan bahkan memberikan kritik kepada penyelenggaraan-penyelenggaraan pemerintahan.
Supaya penyelenggaraan pemerintahan kita sampai ke tingkat desa, sekalipun itu akan baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Sehingga apa yang disajikan oleh pelayanan publik kepada masyarakat ini bisa betul-betul memberikan manfaat,” ujar Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto.
Lanjut disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto, bahwa peserta yang mengikuti sosialisasi ini kita berharap dapat sosialisasikan kembali kepada masyarakat yang ada di desanya masing-masing.
Artinya bahwa negara sudah membuka akses resmi terkait dengan pengaduan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Oleh karena itu, diminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu untuk menyampaikan masukan dan mungkin kritikan kepada penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sehingga seluruh pelayanan publik di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Sanggau semakin hari semakin baik,” tuturnya. (Alfian/toeb)