:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Kamis, 2 September 2021 | 21:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 294
Rengat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu menyelenggarakan acara Penyerahan 500 Sertipikat Tanah untuk Rakyat kepada masyarakat di Kabupaten Inhu yang disaksikan secara virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil dan Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (02/09/2021).
Bertempat di Auditorium Yopi Arianto, lantai 4 Kantor Bupati Inhu, acara ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat, Kepala Kantor Pertanahan Inhu Taufik Suroso Wibowo, Unsur Forkopimda di lingkungan Kabupaten Inhu, Kepala OPD, Camat, serta perwakilan masyarakat penerima sertipikat.
Sofyan A. Djalil dalam sambutannya menyampaikan program PTSL merupakan salah satu perhatian Presiden Joko Widodo tentang administrasi pertanahan yang selama ini masih menyimpan permasalahan yang berakibat pada timbulnya konflik.
“Tahun 2017 lebih dari 5 juta, tahun 2018 9 juta, tahun 2019 11 juta, 2020 karena Covid-19 berkurang menjadi 6,8 juta. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa mencapai 8 hingga 9 juta. Targetnya di tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar,” terang Sofyan A. Djalil menjelaskan sertipikat yang telah diselesaikan sejak tahun 2017.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertipikat. Diantaranya apabila tanah sudah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi konflik karena tanahnya telah memiliki sertipikat. Selanjutnya sertipikat yang dimiliki bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.
Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan Kementerian ATR/Kepala BPN sehingga Masyarakat Riau dapat menerima sertipikat tanah melalui program strategis nasional yaitu program PTSL.
Di Kabupaten Inhu, Dalam laporannya, Kakantah Inhu Taufik Suroso Wibowo menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Menteri ATR/Kepala BPN yang telah menyaksikan penyerahan sertipikat kepada Masyarakat, sehingga menambah semangat dan kepercayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu menyelesaikan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dengan kerja sama dan dukungan Forkopimda, jajaran Camat dan Kepala Desa, kami yakin dapat menyelesaikan target Program PTSL,” ujar Taufik.
Selanjutnya, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam arahannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Inhu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu beserta jajaran yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan ini bersama instansi terkait.
Rezita menjelaskan sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum yang akan mengurangi potensi sengketa.
Lebih lanjut, Rezita menyatakan dukungan atas program Kementerian ATR/BPN demi kemudahan masyarakat dalam pelayanan pertanahan. “Dukungan tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan PTSL Kabupaten Inhu tahun anggaran 2021 yang beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan,” jelas Rezita.