Putus Mata Rantai COVID-19, Dandim 1628/SB Minta Warga Kurangi Mobilitas

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 271


Sumbawa Barat, InfoPublik - Dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Sumbawa Barat, Dandim 1628/SB Letkol CZI Sunardi ST MIP meminta masyarakat agar mengurangi mobilitas ke luar daerah.

Permintaan ini disampaikan Dandim 1628/SB secara langsung kepada warga saat memimpin apel persiapan patroli berskala besar bersama Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP di Mako Polsek Taliwang, Sabtu malam (21/8).

"Tingkat mobilitas masyarakat kita di wilayah Sumbawa Barat masih berada dalam kategori tinggi, dalam hal ini menuntut peran kita semua untuk sama-sama meningkatkan kesadaran mengurangi aktivitas yang tidak perlu," kata Dandim.

Hal ini, tambah Dandim, sebagai upaya bersama, dalam percepatan penanganan pencegahan dan putus mata rantai COVID-19.

Dandim juga meminta kepada personel, agar dalam setiap kegiatan selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam tugas dan tetap mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis.

Senada dengan Dandim, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP, mengatakan bahwa kegiatan patroli berskala besar ini sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.

"Peran kita semua adalah untuk terus mengingatkan masyarakat, agar tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas," pinta Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terimakasi kepada seluruh personel TNI Polri, dan seluruh stakeholder lainnya yang telah hadir dalam apel persiapan patroli berskala besar. Semoga apa yang dilakukan ini menjadi nilai ibadah dan menghasilkan pahala di sisi Allah SWT.

Sampai saat ini, update kasus COVID-19 data dari Satgas Provinsi NTB per tanggal 21 Agustus 2021 di Kabupaten Sumbawa Barat yaitu memiliki total 1.217 kasus. Di antaranya 1.157 orang sembuh, 17 meninggal dan 43 masih positif.

Sementara cakupan vaksinasi pada dosis pertama 21,87 persen, untuk dosis kedua mencapai 15,287 persen dan untuk dosis ketiga khusus tenaga kesehatan mencapai 28,87 persen. (MC Sumbawa Barat/feryal/Yeni)