:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Jumat, 6 Agustus 2021 | 15:35 WIB - Redaktur: Tobari - 209
Salakan, InfoPublik - DPRD Banggai Kepulauan gelar Sidang Paripurna dalam rangka laporan Panitia Khusus atas hasil pembahasan/ penelitian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020, Kamis (5/8/2021).
Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam mengatakan, sesuai dengan amanat kontitusi, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.
Mengisyaratkan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukungnya untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Banggai Kepulauan.
Setelah mendengarkan laporan Pansus atas hasil pembahasan dan penelitian serta menyampaikan pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020.
Telah dinyatakan diterima dan disetujui untuk segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
"Bagi kami hal tersebut di atas merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggungjawab kita kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam hal, transparansi pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," jelas Bupati.
Serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintah demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Kepulauan.
"Saya selaku kepala daerah dan jajaran pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan anggota dewan yang terhormat yang telah sepenuh hati bekerja dalam pembahasan dan penelitian Perda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020," ucap Bupati Rais.
Tak lupa Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada tim pengelola data pertanggungjawaban APBD, dan kepala dinas/badan/satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara aktif mengikuti pembahasan penelitian Perda Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD BanggaiKep dan di hadiri Ketua DPRD BanggaiKep dan Anggota DPRD BanggaiKep, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati serta undangan lainnya. (McBanggaiKep/Roy/toeb)