:
Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 164
Sanggau, InfoPublik – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau menerima rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Selasa (3/8/2021).
“Kita sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh layanan informasi itu supaya bisa dinikmati publik dalam satu portal. Sehingga kedepan memang dalam masa pandemi COVID-19 ini dan perkembangan informasi dan teknologi itu kita sudah mengembangkan pelayanan informasi keseluruh masyarakat itu dengan mengajak mengintegrasi website di kecamatan dan desa. Supaya nanti setiap level pemerintahan badan publik itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi setiap tingkatannya, kemudian masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” ujar Joni.
Oleh karena itu, katanya, Kabupaten Sanggau telah membentuk website-website desa dan kedepannya akan menyiapkan SDM untuk dapat mengisi dari portal-portal mereka itu supaya dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya kira kedatangan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini kami ucapkan terimakasih dan ini bagian dari upaya meningkatkan kinerja kita dan dengan adanya kunjungan ini kita bisa menilai sejauh mana sebenarnya tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan,” tuturnya.
Adapun tim penilai diantaranya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancher Istiyani.
Usai penilaian, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline menyampaikan bahwa terkait kedatangan Komisi Informasi Provinsi Kalbar telah masuk dalam tahapan visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi se-Kalimantan Barat Tahun 2021.
“Nah, kita ingin melihat sudah sejauh mana Kabupaten Sanggau mengimplementasikan keterbukaan di badan publiknya khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau. Karena sebagai PPID utama Dinas Kominfo mempunyai tugas tidak hanya terhadap OPD yang berada di Kabupaten Sanggau, tetapi juga semua sektor, institusi, baik itu KPU, Bawaslu, BUMD dan juga Lembaga legislatif,” ujarnya.
PPID dikatakannya menjadi center atau menjadi pusat informasi sebenarnya dari PPID-PPID pembantu untuk mengembangkan atau melakukan implementasi juga terhadap keterbukaan informasi.
“Sejauh ini kita melihat apalagi kita tadi sudah berkomunikasi dengan Bupati Sanggau sebagai pimpinan daerah bahwa komitmen utama yang kita butuhkan memang dari pimpinan daerah. Ketika pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan kita yakin kebawahnya akan berjalan dengan sangat baik dan itu kita lihat di Kabupaten Sanggau seperti itu, yang dimana Pak Bupati mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dan Kepala Dinas Kominfo sebagai pelaksana dibawah untuk PPID Utamanya juga melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” jelasnya.
Kemudian katanya, membuat aplikasi layanan PPID juga suatu inovasi dibuat dan dikembangkan di Kabupaten Sanggau, sehingga ini menjadi satu catatan-catatan yang menambah poin bagi Kabupaten Sanggau itu sendiri.
"Untuk selanjutnya, kita berharap inovasi-inovasi ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat Sanggau khususnya untuk mendapatkan pelayanan informasi publik yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” katanya. (Alfian)