Sella Pitaloka Zukri : Pelalawan Berhasil Mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Jumat, 30 Juli 2021 | 04:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 312


Pelalawan, InfoPublik - Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berhasil mempertahankan peringkat Pratama Kabupaten Layak Anak di Indonesia, setelah sebelumnya menerima penghargaan yang sama di tahun 2019 lalu.

Hal itu terungkap dalam acara penyerahan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 yang digelar secara Virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kamis (29/07).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP.PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka Zukri, Ketua Dharmawanita Kabupaten Pelalawan Hj.Teti Hariati Mukhlis, Kadis Disdukcapil Nipto Anin,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dijabat oleh Ferry Zulkarnain Fasda Bino, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Martias,M.Pd.

Ketua TP.PKK Sella Pitaloka Zukri di tempat terpisah kepada media center Pelalawan berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi Pemkab Pelalawan  untuk mewujudkan hak-hak anak, serta lebih bersungguh-sungguh lagi dalam memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak sesuai harkat dan martabat manusia.

"Alhamdulillah Pelalawan bersama dua kabupaten lainnya di Propinsi Riau yakni Kepulauan Meranti dan Bengkalis berhasil mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak tahun 2021," jelas Sella.

Sebelumnya Penghargaan Kabupaten Layak Anak Level Pratama yang diterima Kabupaten Pelalawan langsung disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga sekaligus mengucapkan selamat atas kerja nyatanya dalam melindungi hak dan perlindungan anak.

Diperolehnya penghargaan itu dikatakan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI karena Pelalawan dinilai telah menerapkan kebijakan pembangunan berbasis hak anak serta berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak.

Pemenuhan hak anak atas hak hidup di daerah ini, tumbuh kembang secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Penilaian sendiri dilakukan secara independen oleh tim yang melakukan evaluasi terhadap 24 indikator KLA dengan ratusan item pertanyaan atau variabel evaluasi. (MC Pelalawan/ryan)