:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Kamis, 22 Juli 2021 | 14:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 339
Pelalawan, InfoPublik - Bupati Pelalawan H. Zukri menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mengumangdankan adzan saat berkumangdannya adzan shalat zuhur dan ashar di seluruh perkantoran pemkab pelalawan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati H.Zukri di Kantor Bupati Pangkalan Kerinci usai mendengarkan musik dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan, bersama seluruh pejabat dan pegawai yang sedang beraktivitas di lingkungan kantor bupati, Kamis (22/07).
H. Zukri kepada media nasional Riau mengatakan bahwa hal ini di lakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor : 800/BKPSDM/2021/828 yang diteken langsung oleh Bupati Pelalawan H.Zukri yang mulai diberlakukan pada hari senin, 19 Juli 2021.
Ia melanjutkan bahwa SE ini sebagai tindak lanjut surat Menpan RI nomor: B/86/MKT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 yang lalu perihal imbauan pelaksanaan apel pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta peningkatan iman dan taqwa bagi pegawai di lingkungan instansi.
“Ini baru di Pelalawan. Semua kantor instansi dan Organisasi Perangkat Daerah melakukan hal serupa. Surat edarannya sudah saya teken dan disebar," terang Bupati Zukri usai menyanyikan Indonesia Raya, Kamis (22/07/2021).
Dalam SE itu ditekankan, memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Hari Selasa dan Kamis tepat pukul 10.00 WIB. Kemudian membacakan naskah Pancasila pada Hari Rabu dan Jumat tepat jam 10.00 WIB. Sedangkan mengumandangkan adzan di laksanakan setiap hari kerja pada waktu Zuhur dan Ashar yang dapat di dengar secara jelas oleh semua pegawai di lingkungan pemkab pelalawan. Namun kegiatan ini diupayakan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan mengurangi kualitas serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Untuk kumandang adzan, dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan tetap memperhatikan ketentuan serta tata cara azan. (MC Pelalawan/ryan)