:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Selasa, 6 Juli 2021 | 17:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 314
Pelalawan, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) H.Nasaruddin mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, terkait adanya penutupan jalan masyarakat yang dilakukan oleh Perusahaan Sawit PT Musim Mas Estate IV Kecamatan Ukui.
Terkait penutupan jalan masuk masyarakat di sekitar lahan yang berada di Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas ini direspon cepat oleh Wabup H.Nasaruddin yang langsung turun melihat kondisi yang terjadi di lapangan walau dalam libur akhir pekan.
Bersama perangkat desa terkait, tokoh masyarakat Desa Air Emas dan perwakilan perusahaan, Wabup H. Nasaruddin melihat apa yang terjadi di sekitar areal HGU dan secara langsung beliau melihat adanya portal pos perusahaan yang menutupi jalan masuk sehingga menghambat akses mobilisasi masyarakat di sekitar.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dan Ketua KNPI Propinsi Riau ini mendapatkan pejelasan dari perwakilan staff humas perusahaan bahwa jalan yang menjadi akses penutupan bukanlah merupakan jalan utama untuk masuk ke dalam areal HGU PT. Musim Mas, akan tetapi adalah jalan pintas yang bisa dilalui oleh masyarakat dengan menggunakan sepeda motor dan memang pihak perusahaan membuat adanya pos jaga di sana, dan diakui memang perusahaan melakukan penutupan jalan dengan portal ampang jalan di pos jaga.
Humas PT. Musim Mas menambahkan, semenjak pandemi Covid-19 memang ada aturan ketat bagi masyarakat yang menggunakan akses masuk dan keluar melalui jalan pos utama dari perusahaan.
"Bukan hanya masyarakat saja, dan ini pun berlaku bagi karyawan perusahaan Musim Mas, agar mudah untuk dilakukan pemantauan, sehingga akses masyarakat untuk pergi berkebun di sekita HGU, dengan adanya penutupan ini menempuh perjalanan yang jauh. Kami juga sudah jadwalkan adanya potal buka dan tutup bagi akses masyarakat," jelasnya.
Mendengar penjelasan demikian, Wabup H.Nasaruddin meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
"Apalagi untuk di Kabupaten Pelalawan, termasuk Kecamatan Ukui dengan sebaran tertinggi dengan penambahan 4 kasus positif Covid-19 per 1 Juli 2021 ini. Kami harap masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa dan kami apresiasi perusahaan juga tanggap dengan mengatur jadwal buka dan tutup portal sebagaimana yang disampaikan pihak humas," kata wakil bupati.
ke depan, dirinya mengharapkan kondisi tetap kondusif, dan masyarakat bisa melewati jalan alternatif atau jalan pintas yang disediakan sesuai jadwal buka tutup, dan hanya bisa dilewati sepeda motor saja
“Saya apresiasi pihak perusahaan, dan bisa disepakati bersama masyarakat yang hadir untuk kita lakukan portal buka dan tutup dengan jadwal yang diatur. Untuk pagi hari, dibuka dari pukul 6.00 s/d 8.00 wib, kemudian sore hari dari pukul 15.30 s/d 17.00 wib. Kami harapkan tetap kondusif di tengah pandemi Covid-19 ini," harapnya.
Disampaikan, adanya jadwal buka tutup portal dimaksudkan untuk kepentingan bersama, dan agar pihak perusahaan mudah dalam mengontrol mobilisasi masuk dan keluar orang.
"Kami sampaikan juga jalan yang ditutup bukan jalan utama, akan tetapi adalah jalan alternatif atau jalan pintas, silahkan masyarakat lewati tapi hanya bisa bagi pengendara sepeda motor saja, untuk mobil itu tidak bisa ya,” jelas Wabup H.Nasaruddin. (MC Pelalawan/ryan)