Kecamatan Seteluk Deklarasi Tuntas Pilar 4 dan 5

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021 | 23:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 377


Sumbawa Barat, InfoPublik - Tren Deklarasi Tuntas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 4 yaitu pengelolaan sampah dan pilar lima pengelolaan limbah cair rumah tangga terus berlanjut. Giliran Kecamatan Seteluk yang mendeklarasikan dirinya, Kamis (17/6/2021).

Program ini selain mengubah prilaku masyarakat untuk hidup bersih, juga untuk mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang menargetkan pilar empat dan lima STBM tuntas.

Euforia suksesnya meraih predikat sebagai Kecamatan tuntas STBM disambut meriah oleh warga dalam acara deklarasi tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, ratusan tamu hadir, berbagai macam penampilan tarian dan nyanyian serta atraksi unik yang ditampilkan warga Kecamatan Seteluk. Bahkan seluruh tamu undangan terhibur dalam acara yang dilaksanakan di lapangan bola Seteluk tersebut.

"Saya bangga antusias warga Seteluk sangat luarbiasa, ternyata ada yang lebih luarbiasa dari kecamatan lain yaitu Kecamatan Seteluk," kata Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi.

Wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada ASN, PTT dan Agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), kepala desa, kepala lingkungan dan ketua RT serta TNI Polri yang telah bersusah payah membantu mensukseskan tuntas STBM.

Menurut Fud Syaifuddin, Kecamatan Seteluk sangat luarbiasa penyambutannya. Bahkan ia merasa disambut seperti orang yang melaksanakan lamaran pernikahan."Ini fakta dan kenyataan, luarbiasa warga Seteluk ini. Saya yakin masyarakat Seteluk dapat menjaga dan meningkatkan pencapaian STBM dan juga sangat mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Kesyukuran kita pada hari ini, tambah Bang Fud, dimana adanya ASN dan PTT bersatu padu dengan semua elemen masyarakat, sudah membuktikan bahwa gotong royong ini sangat luarbiasa sehingga Kecamatan Seteluk mencapai hasil paling tinggi dari kecamatan lainnya yaitu rata-rata mencapai 95,83 persen.

Bang Fud berharap, warga Seteluk dapat mempertahankan dan terus meningkatkan pencapaian STBM sehingga mencapai 100 persen sebelum deklarasi Kabupaten.Dengan program ini, kata Bang Fud, akan memberikan kebiasaan baik bagi masyarakat, merubah prilaku masyarakat sehingga terbiasa hidup bersih.

Bahkan salah satu Desa di Kecamatan Seteluk yaitu Desa Seteluk Tengah telah tuntas pilar 4 yaitu pengelolaan sampah mencapai 100 persen dengan hasil memuaskan.

Sementara itu di waktu yang sama Camat Seteluk, Taufik Hikmawan mengatakan bahwa semenjak tanggal 3 April 2021 setelah diinstruksikan oleh Bupati KSB, pihaknya langsung bekerja dan mendata serta berperan aktif di masyarakat dalam menuntaskan STBM pilar 4 dan 5.

"Ada 4.866 rumah di Seteluk dan per hari ini kita berhasil mencapai di angka 98,11 persen. Sisanya akan segera dituntaskan sebelum deklarasi tingkat kabupaten," kata Camat.

Untuk mempertahankan pilar-pilar dalam STBM ini, Ia meminta para kepala desa untum membuat peraturan desa tentang STBM sehingga warga dapat menjaga dan terus meningkatkan 5 pilar tersebut.

Ia juga mengucapkan, terimakasih kepada seluruh warga, ASN PTT, agen PDPGR, kepala lingkungan dan ketua RT serta TNI Polri yang telah ikut mensukseskan pencapaian tuntas STBM."Deklarasi ini murni dari swadaya ASN dan sejumlah pihak seperti perusahaan dan Alfamart yang ikut mendukung acara deklarasi ini, saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak,"imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim verifikasi STBM Kabupaten Sumbawa Barat, Benny Tanaya mengatakan, Bahwa hasil verifikasi lapangan terhadap capaian penuntasan pilar 4 dan pilar 5 di Kecamatan Seteluk telah layak untuk melakukan deklarasi dan berhak mendapat sertifikat sebagai Kecamatan STBM.

Benny Tanaya juga menjelaskan bahwa ada satu desa di Seteluk yaitu Desa Seteluk Tengah dengan jumlah rumah tangga 1.144, menjadi desa tuntas pilar 4 tertinggi dengan capaian 100 persen tuntas dengan kategori memuaskan.

"Telah dilakukan verifikasi oleh tim kecamatan dan tim kabupaten terhadap 10 desa di Kecamatan Seteluk dengan hasil mencapai nilai 95,83 persen dan dinyatakan sudah layak melaksanakan deklarasi dan berhak mendapat sertifikat sebagai kecamatan STBM," tambahanya. MC Sumbawa Barat/Feryal/Yeni/Eyv)