Untuk Mengolah Limbah Cair, Desa Seteluk Tengah Ajukan Pembangunan IPAL Komunal di Tiga Titik

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021 | 23:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 170


Sumbawa Barat, InfoPublik - Untuk mengelola limbah cair di areal padat permukiman, Kepala Desa Setuk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat mengajukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal kepada pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).

Pengajuan pembangunan IPAL tersebut di tiga titik berbeda yaitu di Dusun Mandar, Dusun Pamongo, dan Dusun Beda Rea yang ada di Desa Seteluk Tengah.

Desa Seteluk Tengah adalah salah satu desa di Sumbawa Barat dengan jumlah penduduk yang banyak yaitu mencapai 4.325 jiwa.

IPAL Komunal ini merupakan sarana untuk mengolah limbah yang berbentuk cair misalnya dari limbah WC, air cuci atau pun dari kamar mandi.IPAL komunal merupakan program dari Kementerian PUPR yang digunakan bersama-sama dalam sebuah kawasan permukiman padat penduduk seperti Desa Seteluk Tengah.

"Beberapa waktu lalu kami sudah rapat dengan PUPR dan kami meminta IPAL dibangun di tiga titik di Seteluk Tengah ini," ungkap Kepala Desa Seteluk Tengah, Jaya Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).

Saat ini, tambah Jaya, pemerintah mendata kembali untuk pembuatan IPAL Komunal. Pemerintah Desa harus menyiapkan lokasi sekitar 4 are untuk pembangunan IPAL tersebut."Satu lokasi IPAL Komunal dapat menampung sekitar kurang lebih 200 sampai 300 KK, tergantung dari jumlah jiwa per KK," katanya.

Program dari Kementerian PUPR ini sangat bagus, dapat disandingkan dengan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang saat ini dalam masa pengejaran untuk dituntaskan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan adanya IPAL Komunal ini, kata Jaya, akan saling mendukung dengan adanya peresapan yang dibuat oleh warga di rumah masing-masing sehingga tidak mudah full."Secara teknisnya, pihak PUPR yang tau. Kita persiapkan tanah 4 are saja nantinya," tuturnya.

Dengan adanya IPAL Komunal ini ternyata memiliki benyak manfaat, di antaranya prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat semakin meningkat, air limbah yang akan mengalir ke sungai tidak tercemar lagi karena diolah terlebih dahulu di dalam IPAL, dan air sumur warga tidak tercemar.

Kades berharap, apa yang direncanakan ke depannya dapat terlaksana dengan baik agar Desa Seteluk Tengah menjadi desa yang bersih dan sehat, begitu juga dengan desa-desa lainnya.Limbah yang berasal dari WC memang sangat berbahaya karena mengandung banyak bakteri. Selain itu limbah WC juga bisa menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Air limbah yang asalnya WC di dalamnya ada banyak kandungan bakteri E.Colli yang bisa membuat seseorang terserang penyakit perut. Misalnnya saja seperti penyakit typhus, diare, kolera.

Solusi mengatasi permasalahan tersebut permukiman padat dengan sanitasi yang tidak layak maka harus menjalankan sistem IPAL Komunal, hal itu untuk menghindari limbah WC dan limbah lain yang berasal dari rumah tangga untuk tidak terserap atau meresap kedalam sumur yang berakibat fatal bagi air sumur.

Air limbah WC, limbah cucian atau limbah industri yang dibuang sembarangan dapat berubah menjadi sarang nyamuk DB, bisa jadi sarang lalat dan lain sebagainya.(MC Sumbawa Barat/Feryal/Yeni/Eyv).