:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Jumat, 28 Mei 2021 | 21:57 WIB - Redaktur: Tobari - 181
Pelalawan, InfoPublik – Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan melaksanakan nota kesepakatan bersama Momerandum Of Undesrtanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pekanbaru yang berlangsung di Diskominfo Pangkalan Kerinci, Kamis (27/5/2021)
Dalam penandatangan MoU yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kominfo Hendry Gunawan, AP dan Kepala LPP Radio Republik Indonesia Pekanbaru Ngatmo,S.Sos,MM ini, disepakati ke depan LPP RRI akan menjadi mitra bagi Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kominfo yang akan corong informasi dan komunikasi melalui media radio.
Kadiskominfo Hendry Gunawan, Ap berharap dengan telah di sepakatinya MoU, kedua belah pihak arus informasi dan berita dapat diterima oleh pendengar radio baik secara streaming, online atau secara langsung.
Agar sampai kepada masyarakat, tentunya apa yang menjadi visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021-2026 dalam mewujudkan Pelalawan Maju 2026 bisa didengar.
Selain itu capaian prestasi kinerja pemerintah daerah, program pembangunan, kendala ataupun harapan langsung dari masyarakat Pelalawan bisa langsung sampai dan informasinya dapat didengar dan diterima.
Selain itu ke depan kita akan menyusun bersama baik itu melalui Radio Pemerintah Daerah (RDP) Suara Bono dan LPP RRI Pekanbaru untuk melaksanakan dialog interaktif langsung yang tentunya Bupati H.Zukri dan Wakil Bupati H.Nasaruddin,SH,MH sebagai narasumber dan masyarakat bisa menelepon serta berdialog langsung
Tampak mendampingi Kadiskominfo yakni Kasi Komunikasi Publik Fatriani,SH dan Kasi Informasi Publik M.E.Ryan Pratama,ST (MC Pelalawan/ryan/toeb)